Jalani Pemeriksaan Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Tidak Diminta Kembalikan Uang Karena Alasan Ini
ERA.id - Taqy Malik akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus robot trading Net89. Dari hasil pemeriksaan, Taqy tidak diminta untuk mengembalikan uang hasil dari lelang yang dilakukan.
Kuasa hukum Taqy Malik, Dedy Dj mengatakan Taqy Malik dicecar 18 pertanyaan selama pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2022). Dari pemeriksaan itu Dedy mengatakan bahwa Taqy tidak diharuskan untuk mengembalikan uang yang telah diterimanya.
"Dari awal uangnya dikemanakan, bahwa uangnya diguankan untuk kepentingan pembangunan Yayasan masjid Malikal Mulqi di Bogor dan itu sudah selesai semua pembanguannya. Jadi tidak ada kewajiban dari Taqy untuk mengembalikan uang itu," kata Dedy Dj, dikutip Intens Investigasi, Kamis (10/11/2022).
Lalu, kata Dedy, selama pemeriksaan berlangsung suami dari Serell Nadirah itu menjawab semua pertanyaan dengan lancar dan jelas. Ia juga menjelaskan uang Rp777.777.777 yang diterima Taqy itu merupakan hasil lelang sepeda brompton milik Taqy.
"Apa pun yang ditanya oleh penyidik lancar, tidak ada yang berpikir aneh-aneh. Karena yang dimaksud beliau sepeda yang lelang siapa pembelinya. Disitulah point itu. Uang itu diserahkan waktu pembelian tanah itu dan sekarang sudah jadi," jelasnya.
Diketahui Taqy Malik menjadi salah satu figur publik yang dilaporkan oleh para korban robot trading Net89. Ia diduga menerima aliran dana dari Reza Paten yang merupakan salah satu pendiri Net89.