Suami di Humbahas Tega Mutilasi hingga Bakar Istri
ERA.id - Seorang pria berinsial HM (44) warga Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), diamankan pihak kepolisian setelah tega membunuh istrinya, Sabtu (12/11/2022).
Terungkapnya pembunuhan itu setelah seorang saksi mata melihat HM tengah memikul karung ke belakang rumahnya yang terletak di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Sabtu pagi pukul 07.15 WIB. Saksi tersebut kemudian melihat HM membakar karung itu hingga ludes terbakar.
"Kemudian saksi mengecek kebelakang rumah. Setelah itu saksi melihat dua potong kaki manusia. Kemudian saksi langsung melaporkan ke polisi," ungkap Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin.
Achmad mengatakan dari laporan tersebut pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, petugas mengindentifikasi korban merupakan istri pelaku bernama Nurmaya Situmorang (43).
"Setelah cek TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia di mana kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban," ujarnya.
Achmad menyebut selain melakukan olah TKP, petugas turut membawa jasad korban ke RSU Dolok Sanggul untuk menjalani visum. Sementara di lokasi, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.
"Adapun barang bukti yang diamankan Polres Humbahas yaitu 1 unit kapak bergagang kayu, 2 unit belati, 1 unit celurit, 1 unit mancis. Kemudian, sarung dan pakaian bekas terbakar dalam keadaan terbakar, 1 unit handphone ada bercak darah," sebutnya.
Dia menambahkan bahwa saat ini pihaknya juga telah mengamankan tersangka HM ke Mapolres Humbahas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelakunya sudah diamankan di pihak Sat Reskrim Polres Humbahas," pungkasnya.