Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Nikita Mirzani Selama di Penjara: Rajin Bikin Tulisan Bahasa Arab..
ERA.id - Artis kontroversial Nikita Mirzani sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten selama 3 pekan, tepatnya sejak 25 Oktober 2022. Ibu anak tiga ini ditahan akibat kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE atas laporan Dito Mahendra.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kerap memberitahu kondisi terbaru kliennya dihadapan awak media media. Ia mengatakan bahwa Nikita Mirzani punya kebiasaan baru selama ditahan di rutan.
Selain rajin salat, Fahmi mengatakan bahwa kliennya jadi rajin menulis bahasa Arab. Sebelum menjalani sidang perdana, Fahmi mengatakan bintang film Nenek Gayung ini banyak menulis bahasa Arab.
"Kalau sekarang, dia (Nikita Mirzani) tadi itu justru banyak menulis bahasa Arab," kata Fahmi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Kebiasaan baru mantan istri Dipo Latief ini membuat Fahmi terkejut. Sebab, selama ini Nikita belum pernah menulis bahasa Arab. Selain itu, perempuan berusia 36 tahun ini rajin berdoa selama berada di tahanan.
"Saya kaget kalau dia tadi bisa menulis dengan bahasa Arab. Ada beberapa doa-doa, saya nggak tahu, dia lagi baca doa atau apa," ujar Fahmi.
Fahmi menegaskan bahwa Nikita Mirzani sekarang kondisinya sehat. Diketahui, Nikita sempat mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara karena merasakan sakit pada punggungnya akibat tidur di atas matras rumah tahanan.
"Yang jelas Niki dalam keadaan sehat dan Anda lihat sendiri dalam keadaan sehat wa'lalfiat dengan santainya. Bahkan, dia bilang 'Siap lahir batin', dan ini adalah bagian perjuangannya," jelas Fahmi.
"Anda bisa lihat sendiri dengan santainya dia. Bahkan, dia bilang nggak tahu ini masalahnya apa. Artinya Niki siap lahir batin, dan ini bagian dari perjuangan dia," lanjutnya.
Selama ditahanan, Nikita Mirzani juga mengingatkan polisi untuk menangani kasus-kasus yang lain. Ia meminta polisi tidak pilih kasih untuk mengurus kasus hukum.
"Niki itu berjuang ada seseorang lapor polisi, Nikita bilang 'Bapak tolong itu loh ada kasus. Bapak tolong ditangani kasusnya'. Artinya, Niki itu menghimbau para penegak hukum supaya tidak tembang pilih dalam proses penegakan," ucap Fahmi.
Fitri Salhuteru bakal segera pulang untuk menemui sang sahabat. Fitri akan menghadiri agenda sidang Nikita Mirzani yang dilaksanakan dua minggu lagi. Agenda sidang ini ditunda untuk penyusunan eksepsi.
"Kalau Kak Fitri lagi umrah dan hari ini umrah terakhir dia, mungkin besok dia akan pulang. InsyaAllah sidang akan datang Kak Fitri bisa hadir," imbuh Fahmi.
Diketahui, Nikita Mirzani menjalani sidang perdananya atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda pada Senin (14/11/2021). Sidang itu beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Lalu, sidang ditunda selama dua pekan kedepan dengan agenda pembacaan eksepsi. Nantinya, sidang Nikita Mirzani dilanjutkan pada 28 November 2022.
JPU Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dengan Pasal 36 Jo Pasal 27 ayat (3) Jo.Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.
Dakwaan kedua, perbuatan terdakwa diatur dan diancam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik. Lalu, Dakwaan ketiga, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 KUHP.