Berpeluang Jadi Salah Satu Poin di Perppu, Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Sama dengan Pemilu 2019
ERA.id - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, nomor urut partai politik yang lolos ke parlemen saat ini tidak akan diganti. Artinya, partai politik akan menggunakan nomor urut yang sama seperti di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Menurutnya, hal itu telah menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah, DPR RI, dan penyelenggara pemilu saat menyusun peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk Pemilu 2024.
"Kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019, itu nomor urutnya tetap," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Sementara untuk partai-partai non parlemen, nomor urutnya akan diundi kembali. Termasuk partai yang baru menjadi peserta pemilu.
"Yang lain nanti akan diundi," ucapnya.
Perppu yang tengah disusun ini merupakan dampak dari pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Sejauh ini, pemerintah sudah meresmikan tiga provinsi baru yaitu Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan. Sementara untuk Provinsi Papua Barat Daya masih menunggu pengesahan dari DPR RI.
Doli mengatakan, selain soal nomor urut partai politik, ada empat isu lainnya yang akan masuk dalam Perppu Pemilu 2024. Diantaranya yaitu, penambahan jumlah anggota DPR RI, jumlah daerah pemilihan, masa jabatan KPU, hingga durasi penetapan daftar caleg tetap (DCT).
"Ada sekitar 5 isu yang kemarin kita diskusikan. Ini belum lakukan pendalaman juga," kata Doli.
Untuk diketahui, usulan agar nomor urut partai politik peserta pemilu tak diubah pertama kali disampaikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Usulan itu bahkan sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan KPU.
Alasannya, jika nomor urut harus diganti, maka sangat membebani partai politik. Sebab harus membuat atribut-atribut kampanye yang baru.
"Pengalaman dua kali pemilu, sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nom0r itu, sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai. Kan secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak," kata Megawati.
Menurutnya, KPU sangat mengerti usulan dari PDIP. Misalnya, PDIP yang pada pemilu lalu mendapat nomor tiga dan terus memakainya. Partai baru dan lolos verifikasi, bisa mendapat nomor lain yang belum menjadi nomor parpol yang sudah pernah jadi peserta pemilu.
Megawati mengatakan jika usul ini diterima dan diterapkan, akan membantu parpol tak melakukan pemborosan. Karena alat peraga dan spanduk lama masih bisa digunakan.
“Belum tentu mau ya itu. Saya nggak tahu. Tapi dari sisi kami, kami merasa itu bahan yang tidak terpakai lagi. Karena gambarnya sama, nomernya yang berbeda,” katanya.
Usulan itu mendapat tanggapan positif dari sejumlah partai politik di parlemen, salah satunya Partai NasDem yang menilai nomor urut itu merupakan bagian dari identitas partai politik.
"Kalau saya sepakat dalam proses pematangan demokrasi untuk kemudian party id kita semakin teguh, sehingga kita berbicara proses vottingnya bisa diminimalisir," ucap Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya beberapa waktu lalu.