Polisi Tangkap 3 Tersangka Terorisme Jaringan Jemaah Islamiyah di Lampung
ERA.id - Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Lampung menangkap tiga tersangka terorisme jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Lampung.
"Telah menangkap tiga orang berinisial TY, AB, JD, terkait dengan tindak pidana terorisme di wilayah Lampung," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Ramadhan menjelaskan tersangka TY merupakan koordinator JI wilayah Lampung dan bagian dari struktur hikmat kodimah barat JI. TY, sambungnya, juga merupakan Wakil Ketua FKPP JI Lampung periode tahun 2015-2020.
Dia menambahkan tersangka AB merupakan pengganti koordinator JI Lampung pasca ditangkapnya TY.
"(Tersangka AB juga) melakukan pertemuan di Balako Bandar Lampung membahas penggalangan dana di Lampung untuk aksi jihad global di Suriah," tambahnya.
Ramadhan mengatakan tersangka JD adalah jemaah halaqah binaan tersangka TY angkatan keempat tahun 2018-2020.
Dari kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 17 juncto Pasal 7 dan Pasal 15 juncto Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.