Ferdy Sambo soal Putri Candrawathi Positif Corona: Istri Saya Sudah Tidak Patuh Protokol COVID-19
ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo mengatakan istrinya, Putri Candrawathi terinfeksi COVID-19 karena tidak patuh protokol kesehatan saat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sambo mengatakan istrinya baru pertama kali terinfeksi virus Corona.
"Keluarga saya sangat mematuhi standar prosedur penanganan COVID. Istri saya sudah tidak mematuhi (protokol kesehatan COVID-19) di rutan kejaksaan makanya di positif sekarang, selama ini belum pernah dia positif," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Sebelumnya, Kejagung mengungkapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tertular COVID-19 sejak Senin (21/11) kemarin.
"Baru kemarin setelah yang bersangkutan mengeluh sakit. Setelah dicek ada positif, reaktif lah gitu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa hari ini.
Ketut mengaku belum mengetahui mengapa Putri Candrawathi bisa tertular virus Corona. Diduga, istri Ferdy Sambo bisa terkena COVID-19 karena sering keluar masuk tahanan untuk mengikuti sidang.
"Ya saya nggak tahu tertularnya di mana, orang yang, kondisi yang bersangkutan lagi sidang keluar masuk tahanan, kan bisa saja tertular kan," jelasnya.
Lebih lanjut, Ketut menerangkan hanya Putri saja yang terinfeksi COVID-19 di Rutan Salemba cabang Kejagung, atau tidak ada tahanan serta pegawai lain yang positif virus Corona. Usai Putri Candrawathi dinyatakan terinfeksi virus, Kejagung melakukan tracing ke seluruh pegawai dan tahanan di Rutan Salemba.
"Sekarang semua pegawai kita tracing tiap pagi, wajib," katanya.