Cerita Korban Salah Tangkap Polisi, Dituduh Begal dan Disiksa Habis-Habisan
ERA.id - Rabu, 28 Juli 2021 menjadi hari kelam bagi Muhamad Fikry. Hari itu di dekat rumahnya, Fikry didatangi beberapa polisi yang mengendarai empat mobil.
Tak menaruh kecurigaan, ia mau saja saat dipaksa masuk ke dalam mobil. Bukan hanya Fikry, sembilan orang remaja lain yang sedang nongkrong juga ikut diamankan.
Fikry bersama yang lain dibawa ke Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka diturunkan satu persatu lalu kemudian dibawa ke gedung Telkom Tambelang yang berada persis di depan kantor Polsek.
Di sana, ia baru mengetahui dituduh sebagai pelaku pembegalan yang terjadi pada 24 Juli pukul 01:30 WIB. Korbannya bernama Darusman Perdiansyah.
Selain dipaksa untuk mengakui perbuatan yang menurut mereka tak pernah dilakukan, Fikry dan teman-temannya juga mengalami penyiksaan bertubi-tubi. Bagaimana ceritanya? Simak video selengkapnya di kanal YouTube Eradotid.