Cuma Dokter Terbaik yang Bisa Uji Tes Kesehatan Capres
Penilaian kesehatan ini merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang selanjutnya diatur dengan Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Di dalam peraturan KPU disebutkan, KPU berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menyusun panduan teknis penilaian kemampuan rohani dan jasmani bakal calon presiden dan wakil presiden yang ditetapkan dengan keputusan KPU serta memperoleh rekomendasi rumah sakit pemerintah yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan.
Perlu kamu ketahui, tim pemeriksa kesehatan capres-cawapres yang diturunkan merupakan tim gabungan antara IDI dan RSPAD Gatot Subroto. Dokter-dokter yang dipercaya memeriksa kesehatan para peserta bukanlah dokter sembarangan, mereka rata-rata memiliki gelar spesialis di bidangnya.
Tidak hanya itu para dokter spesialis dan tenaga kesehatan lain yang terlibat dalam melakukan tes kesehatan ini juga telah memiliki masa bakti kerja selama 15 tahun bahkan lebih. Dan perlu ditekankan, para dokter spesialis tersebut juga tidak tergabung dalam partai politik manapun, bukan sebagai dokter pribadi bakal calon atau sebagai anggota dokter kepresidenan.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Ilham Oetama Marsis, SpOG(K) memastikan dokter-dokter yang terlibat dalam pemeriksaan capres-cawapres terbebas dari konflik kepentingan, mereka terikat dengan kode etik.
"Seluruh tim terikat kepada Sumpah dan Kode etik sehingga wajib menjalankan pemeriksaan dengan profesional dan independen," kata Ilham dalam siaran persnya yang diterima era.id, Senin (13/08/2018).
Tidak hanya itu, Ilham menerangkan jalannya pemeriksaan dilakukan sangat hati-hati agar tidak terjadi kesalahan, bayangkan saja, tiap peserta akan menjalani tes ini selama 9-12 jam. Para peserta akan melewati lebih dari 15 tes kesehatan yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat.
Adapun hasil pemeriksaan, kata Ilham baru selesai hari Rabu (15/8) mendatang. Hasilnya, berupa kesimpulan apakah calon mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani, serta positif atau negatif penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Ilham menerangkan tidak ada yang membedakan tes kesehatan tahun ini dengan tahun 2014, secara prosedur urutan tes masih sama, yang membedakan hanyalah alat yang digunakan saat ini lebih modern dibanding tahun lalu.
Tes kesehatan itu meliputi:
1. Anamnesis dan analisis riwayat kesehatan;
2. Pemeriksaan jiwa (psikiatrik dan psikometri);
3. Pemeriksaan jasmani:
a. Penyakit Dalam;
b. Jantung dan pembuluh darah;
c. Paru;
d. Bedah;
e. Urologi;
f. Ortopedi;
g. Obstetri ginekologi;
h. Neurologi dan Fungsi Luhur (MMSE +MOCA INA, TMT A dan B, CERAD);
i. Mata;
j. Telinga hidung dan tenggorok, kepala leher;
k. Gigi dan Mulut.
4. Pemeriksaan Penunjang:
a. Pemeriksaan penunjang wajib
1) Ultrasonografi abdomen;
2) Elektrokardiografi dan Treadmill Test;
3) Ekokardiografi;
4) Foto roentgen thoraks;
5) Spirometri;
6) Audiometri Nada Murni;
7) USG transvaginal (bagi calon perempuan);
8) Non Contact Tonometri, Opthalmoscope direct/indirect, Refracting unit;
9) Foto Fundus Camera;
10) MRI Kepala tanpa kontras;
11) NCV.
b. Pemeriksaan penunjang atas indikasi:
1) MRI fungsional;
2) MRI dengan kontras;
3) MSCT dari thorax hingga pelvis;
4) MSCT kardial;
5) Mammografi /USG payudara;
6) Kardioangiografi;
7) Doppler Karotis dan MRA;
8) Trans Cranial Doppler;
9) Sidik perfusi nuklir jantung;
10) EEG;
11) Biopsi aspirasi jarum halus;
12) Foto Polos ekstremitas, tulang belakang dan panggul;
13) OCT;
14) Lain-lain sesuai indikasi.
5. Pemeriksaan laboratorium:
a. Pemeriksaan darah dan urin:
1) Hematologi lengkap;
2) Urinalisis lengkap;
3) Tes faal hati;
4) Tes faal ginjal;
5) Profil lipid;
6) GD Puasa, 2 jam pp, HBA 1C;
7) Hepatitis : HBs Ag, Anti HCV;
8) Mikroalbuminuria;
9) Anti HIV;
10) VDRL – TPHA;
11) Narkotika, psikotropika.
b. Petanda tumor atas indikasi;
c. Papsmear: sitologi bagi calon yang perempuan.
Jalannya Tes Kesehatan
Menarik untuk disimak, bagaimana capres-cawapres yang akan bertarung di pemilu presiden 2019 itu melewati ketatnya tes kesehatan KPU. Calon petahana Joko Widodo mengaku tidak ada masalah dalam menjalani tes kesehatan. Jokowi yang sudah 'khatam' sebanyak lima kali dalam menjalani tes kesehatan mengetahui apa yang harus dilakukan saat tes berlangsung.
"Enggak ada yang melelahkan. Dicek, kok, melelahkan, gimana? Tidur dicek, pindah kamar dicek lagi. Gitu-gitu saja," kata Jokowi.
Mantan wali kota Solo itu juga percaya dia dan pasangannya dapat lolos dari tes kesehatan yang diadakan oleh RSPAD Gatot Subroto. Wakilnya, Kiai Ma'ruf Amin memiliki pendapat yang berbeda dengan Jokowi. Ma'ruf yang baru pertama kali menjalani tes kesehatan mengaku lebih lelah pergi ke daerah-daerah dan melaksanakan ibadah haji dibandingkan menjalani tes kesehatan.
Meski tes kesehatan tersebut memakan waktu yang cukup panjang, Ma'ruf menerangkan tidak ada masalah dengan hal tersebut. Pernyataan Rais Aam PBNU itu seakan mematahkan tudingan sekelompok orang yang menganggap pria 75 tahun itu tidak memiliki fisik mumpuni untuk menjadi cawapres Jokowi.
"Kalau haji lebih berat. Terima kasih pada para dokter yang telah beri pelayanannya yang luar biasa," kata Ma'ruf.
Lalu bagaimana dengan kubu sebelah? Prabowo dan Sandi baru hari ini menjalankan tes. Laporan terakhir menyebutkan mereka sudah siap menghadapi rangkain tes kesehatan yang cukup panjang ini.
Sejak kemarin malam Prabowo mengaku telah berpuasa, juga dengan Sandi. Namun di sela-sela wawancara dengan wartawan pagi ini, Prabowo mengatakan ada sedikit masalah dengan jarum suntik yang biasa dipakai oleh para dokter untuk menyuntik pasien.
Prabowo bilang sedikit trauma dengan jarum suntik, bahkan menurutnya terjun parasut dari pesawat Hercules lebih baik dibandingkan harus disuntik.
"Saya itu mantan tentara yang takut dokter terutama takut suntik. Lebih baik disuruh terjun saja," katanya.
Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu Presiden 2019 menjadi sangat penting karena berkaitan dengan syarat lain. Dia mengatakan, bila syarat kesehatan tidak lolos, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Kendati begitu, Arief menerangkan, tes kesehatan yang dijalani bakal calon presiden dan wakil presiden, bukan satu-satunya syarat untuk lolos tahapan adminitrasi peserta Pilpres 2019.
"Seluruh syarat harus terpenuhi secara akumulatif jadi kalau salah satu aja tidak ada maka tidak memenuhi syarat. Misalnya syarat kesehatan lolos tapi kan ada syarat lain, kan macam-macam ada ijazah, LHKPN dan lain-lain banyak," katanya.
Setelah syarat tersebut dipenuhi, KPU pun akan melakukan pengumuman sesuai dengan tahapan yang sudah dijadwalkan.