Bina Karya Dipastikan Jadi Badan Usaha Milik Otorita IKN, Erick Thohir: Tidak Ada Hubungan Sama BUMN Lagi
ERA.id - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan BUMN PT Bina Karya menjadi badan usaha milik Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Sudah, sudah selesai (proses pengalihan). Jadi kan begini, rencana IKN itu salah satunya kan bagaimana mempunyai badan usaha yang bisa mengelola aset-aset secara transparan," kata Erick Thohir di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (6/12/2022).
Sebelumnya Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan badan usaha milik otorita diperlukan supaya hubungan dengan pengusaha dan calon investor lebih lincah sedangkan Otorita IKN akan lebih mengatur sisi pemerintahannya.
PT Bina Karya nantinya akan dirumuskan ulang tujuan dan fokusnya sekaligus mengubah PP No 31 tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara.
Proses merumuskan ulang tujuan dan fokus PT Bina Karya tersebut, menurut Bambang, akan dimatangkan dalam waktu 2-3 minggu sehingga badan usaha tersebut akan sesuai dengan kebutuhan Otorita IKN.
"Nah kalau membentuk baru itu kan, di BUMN masih juga banyak perusahaan yang memang sudah tidak masuk menjadi 'blueprintnya' BUMN, nah salah satunya itu diambil, saya rela. Kan makin bagus, orang mau nutup ratusan (BUMN) kok," tambah Erick.
Menurut Erick, nantinya Bina Karya akan langsung beroperasi di bawah Otorita IKN.
"Sudah clear, tidak ada hubungan dengan BUMN, itu langsung antara IKN sama pemerintah pusat, cuma kita kasih cangkangnya," ungkap Erick.
Erick menyebut aset Bina Karya sepenuhnya juga sudah menjadi milik Otorita IKN.
"(Pemegang saham) bukan di saya, kan asetnya kita sudah lepas semua, kita hanya memberikan PT-nya dan itu dijadiin tentu cangkang buat kegiatan yang di IKN dan tidak ada hubungan sama BUMN lagi supaya bisa beroperasi melakukan kegiatan-kegiatan," ungkap Erick.
Untuk mendekati para calon investor, penjajakan pasar dipimpin langsung Presiden Jokowi pada 18 Oktober 2022 lalu.
Jajak pasar tersebut diharap mampu menjaga kepercayaan dan keyakinan pasar, terutama para calon investor yang sudah memberikan "letter of interest" untuk berpartisipasi di pembangunan IKN.