KPK Tak Mungkin Usut Dugaan Rp500 M Sandiaga

Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kalau tudingan Andi Arief dalam kicauannya di media sosial Twitter terkait mahar politik yang diberikan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN bukanlah bagian dari kompetensinya. KPK menyebut yang berhak menangani tuduhan itu adalah KPU dan Bawaslu.

"Kami gak bisa masuk di situ ya, karena itu bukan kompetensinya KPK, itu jelas kompetensi KPU dan Bawaslu," ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).

Saut bilang, KPK baru bisa mengusut tudingan Andi Arief kepada Sandiaga Uno terkait mahar politik ketika ada dana yang masuk ke parpol dari hasil korupsi. Dugaan itu, juga tentunya perlu bukti yang kuat.

"Kami belum bisa masuk ke sana karena kan perlu dilihat dulu konteksnya Pilpres atau Pilkada. Tetapi, kalau kita bisa membuktikan bahwa ia mengambil dari sesuatu yang terkait jabatannya untuk kepentingan itu, ya baru bisa," jelas Saut.

Kalau memang tak bisa dimasukan ke dalam tindak korupsi bagaimana dengan tindak gratifikasi? Menurut Saut tidak bisa. Sebabnya, tudingan uang senilai Rp500 miliar itu diberikan kepada partai politik. Bukan diberikan Sandi kepada seseorang yang tengah menjabat sebagai penyelenggara negara.

"Intinya ketika itu diberikan ke partai politik dan itu sesuai dengan aturan yang ada di KPU, maka KPK gak bisa masuk di situ. Pernyataannya kan dia memberikan itu kan bukan ke pribadi tetapi ke partai politik yang ikut kontestasi, kemudian ada person-person di situ. Itu sesuatu yang terpisah. Ranah kami kalau uang itu diperoleh dari dana korupsi, belum gratifikasi karena itu diberikan ke parpol kok,” jelas Saut.

Untuk kamu ketahui, Rabu (8/8) lalu, kondisi politik nasional bergejolak. Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengungkapkan kekesalannya terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Lewat akun Twitternya, @AndiArief_, dia menyebut Prabowo sebagai 'Jenderal Kardus'. Alasannya, Prabowo dengan mudahnya mengubah pilihan karena masalah pembiayaan Pemilu Presiden 2019.

Informasi yang dipunya Andi, Prabowo memilih cawapresnya, Sandiaga Uno. Untuk menjadi cawapres, Sandiaga dikabarkan membayar dua partai yang menjadi koalisi Prabowo, yaitu PKS dan PAN dengan nominal Rp500 miliar. Proses transaksional ini yang membuat Andi geram kepada Prabowo.

Tag: prabowo-sandiaga