Pria di Batam Pukuli dan Cekik Istrinya hingga Tewas, Mengerikan
ERA.id - Seorang perempuan di Barelang, Batam, Kepulauan Riau, tewas mengenaskan usai dicekik suaminya yang berinisial RP (37) tahun.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pelaku dan korban (inisial RP) sudah menikah selama lima tahun dan memiliki satu anak berusia tiga tahun.
"Jadi motif pembunuhan ini adanya keributan diantara keduanya, puncaknya pada Rabu, 30 November lalu. Dimana pelaku melakukan pembunuhan ini dengan cara memukul korban menggunakan botol kaca dan mencekik korban hingga meninggal," ujar Tri Nugroho di Batam Kepulauan Riau, Rabu (7/12).
Korban yang sudah meninggal dunia ditemukan oleh ibu korban di rumahnya dalam keadaan ditutup oleh selimut. Melihat itu, dia langsung memberi tahu warga dan langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, petugas kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Lalu pada hari Jumat (2/11), petugas berhasil menangkap tersangka yang sedang bersembunyi di rumah saudaranya.
“Sebelum berhasil ditangkap, kaki pelaku ditembak,” ucapnya.
Atas kejadian ini, tersangka dikenakan pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004 atau pasal 338 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.