Ada Larangan Baju Dalam Resepsi Pernikahan Kaesang dan Erina, Apa Itu?

ERA.id - Resepsi pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono akan dilaksanakan di Pura Mangkunegaran, Minggu (11/12/2022). Dalam acara ini akan hadir ribuan tamu undangan.

Untuk menghadiri acara ini, tamu undangan diwajibkan menaati satu aturan, yakni diminta untuk tidak menggunakan batik parang. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pernikahan Kaesang–Erina, Gibran Rakabuming Raka. Ia telah memberikan pemberitahuan untuk para tamu undangan.

"Tamu dilarang memakai batik motif parang, yang meminta dari pihak Mangkunegaran agar tidak menggunakan motif parang," katanya pada Rabu (7/12/2022).

Aturan ini memang berlaku untuk seluruh pecahan dari kerajaan Mataram Islam. Motif Parang Lereng merupakan batik dengan ciri motif berulang mengikuti garis diagonal. Konon motif ini diciptakan oleh Sultan Agung Hanyakrakusumo.

Susuhunan Agung Yasa menciptakan motif ini karena terinspirasi ombak yang menggulung-gulung saat bermeditasi di Pantai Selatan Jawa. Pada masa dinasti Mataram hingga awal kemerdekaan, motif ini hanya boleh disandang oleh raja dan keturunan (sentana).

Seiring berjalannya waktu motif parang mulai jamak digunakan masyarakat umum. Namun saat berada di dalam lingkungan keraton pecahan Mataram, motif parang masih terlarang untuk masyarakat biasa.

"Atas dasar aturan ini saya meminta para tamu undangan menyesuaikan aturan tersebut," katanya.

Saat ditanya apakah larangan ini sudah dicantumkan dalam undangan resepsi pernikahan Kaesang dan Erina, Gibran mengungkap aturan itu tidak tertulis dalam undangan. Menurutnya semua masyarakat sudah tahu secara detail mengenai aturan tersebut.

"Sudah banyak yang tahu," katanya.