Hadiri Sidang Perceraian, Dedi Mulyadi ke Anne Ratna: Ambu, Kekuasaan Ada Akhirnya
ERA.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengingatkan istrinya yang menjadi Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, bahwa kekuasaan ada akhirnya.
Ini menyusul beberapa tuduhan dari Anne, yang dianggap Dedi mengada-ada. Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan gugatan cerai di Pengadilan Purwakarta, Jawa Barat.
"Apa yang dituduhkan istri saya dalam materi gugatan tidak benar," kata Dedi, Rabu (7/12/2022).
Adapun tuduhan menyoal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Misal tuduhan KDRT psikis, ya kita ingin menyampaikan itu tidak benar, karena ciri-cirinya tidak ada, faktanya juga nanti kita lihat di pengadilan," katanya pula.
Soal nafkah, Dedi bilang dia sudah membiayai seluruh kebutuhan rumah tangga. Sementara rumah dinas tidak dibiayai, karena sudah menjadi tanggungan negara.
Nafkah lainnya adalah proses Anne menjadi bupati yang di dalamnya ada perjuangan Dedi, baik biaya kampanye dsb.
Sementara soal Anne yang ingin dinafkahi berupa tabungan keluarga, Dedi bilang semua sudah tercukupi termasuk pendidikan anak-anak. Aset pun bertambah.
“Saya sudah sampaikan ini aset kita, ini penghasilan ayah dalam setiap bulan, ini pengeluaran ayah dalam setiap bulan, sudah saya sampaikan. Kalau untuk ditabung itu bukan kategori nafkah, tapi tabungan keluarga. Kalau nafkah itu sesuatu yang kita gunakan dalam setiap hari. Nafkah dalam pemahaman saya adalah membantu istri menjadi bupati, mengeluarkan biaya, brand nama saya menjadi faktor keberhasilannya, kalau bicara cukup dalam pandangan kami yang orang desa orang yang biasa hidup sederhana itu sudah lebih dari cukup,” ujarnya lagi.
Terakhir, Dedi mengingatkan bahwa ada sosok 'musuh dalam selimut' yang selama ini masuk ke lingkaran Pemkab Purwakarta.
“Itu harus hati-hati, karena bagaimana pun saya adalah ayah dari Yudistira dan Nyi Hyang. Suami ada mantannya, tapi anak tidak ada mantannya. Dan saya pesan pada Ambu (sapaan Anne), kalau namanya kekuasaan ada akhirnya," kata dia.
Sementara itu, lanjutan sidang yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta berlangsung cepat, karena Anne tak hadir.