Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Mantan Napiter, Komisi III DPR: Program Deradikalisasi Harus Dicek Ulang

ERA.id - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menilai, program deradikalisasi milik Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus dikaji ulang. Hal ini menanggapi aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar yang dilakukan mantan narapidana terorisme (napiter).

"Jadi, program deradikalisasi harus dicek ulang. Karena, menurut catatan sementara diduga itu adalah mantan napiter yang sudah terkena hukuman empat tahun di Nusakambangan," kata Bambang kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).

Jika seorang mantan napiter masih bisa melakukan aksi yang sama, menurut Bambang, hal itu menandakan program deradikalisasi belum maksimal. Sehingga harus ditingkatkan lagi.

"Kalau keluarnya begini, berarti kan ada dugaan belum sembuh. Maka ini harus dilakukan peningkatan lagi deradikalisasi," ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, sebaiknya program deradikalisasi tidak hanya untuk napiter saja. Tetapi juga diprioritaskan kepada narapidana yang juga sudah terpapar paham-paham radikal.

"Bukan hanya kepada napiter tapi skala prioritasnya adalah mereka-mereka sudah punya kalinya keyakinan kaya begini ini, ya napiter, ya ring satunya napiter, ring duanya napiter," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, teridentifikasi bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim dan pernah ditangkap karena terlibat peristiwa bom Cicendo tahun 2017.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas; tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/1).

Agus Muslim juga teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Listyo Sigit menjelaskan identifikasi itu diperoleh melalui pemeriksaan sidik jari dan pengenalan wajah (face recognition). Kelompok JAD yang diikuti Agus Muslim, tambahnya, berbasis di Bandung, Jawa Barat.

Agus Muslim pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, saat bebas, lanjut Listyo, Agus Muslim masih masuk dalam kategori merah.

"Dan memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," jelasnya.