Eks Menag Lukman Hakim: Bom Bunuh Diri Tidak Dibenarkan oleh Agama Apapun
ERA.id - Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, bahwa aksi tindakan bom bunuh diri itu tidak dibebarkan oleh agama apapun seperti yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/11).
Hal itu ditegaskan Lukman dalam acara bedah buku karyanya yang berjudul 'Moderasi Beragama: Tanggapan Atas Malasah Kesalahpahaman, Tuduhan, dan Tantangan yang Dihadapinya' di Pasca UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (8/11/2022).
"Maka, atas nama apapun tidak bisa orang bergama tapi justru mengingkari kemanusiaan dan kemaslahatan. Bom bunuh diri itu sama sekali tidak bisa dibenarkan oleh agama apapun, karena tindakan itu meruntuhkan kemanusiaan,” ujar Lukman Hakim Saifuddin.
Menurut dia, bahwa pesan agama itu melindungi harkat dan martabat kemanusiaan bukan malah justru membunuh dan menghilangkan.
"Bukan justru malah membunuh, menghilangkan. Lalu kemaslahatan, dengan bom itu tentu merusak fasilitas umum banyak, itu mengingkari pesan utama,” katanya.
“Jadi tidak bisa dibenarkan orang merusak atasnama agama itu. Nah, mari beragama itu lebih kepada yang pokok ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Lukman menjelaslakan, bahwa hadirnya moderasi beragama sebagai respon terhadap orang-orang yang memahami agama secara berlebihan.
"Jadi moderasi beragama itu adalah gerakan yang never ending proses, yang tidak ada akhirannya, yang tidak berkesudahan. Karena kita beragama tidak tahu kapan berkesudahan," katanya.
Jadi, kata dia, beragama itu berbeda dengan agama. Kalau agama sudah pasti benarnya tapi beragama adalah cara seseorang memahami dan mengamalkan ajaran agama itu sendiri agar tidak berlebih-lebihan dan tidak melampaui batas.
"Yang intinya adalah jangan sampai mengingkari atau menyimpangi inti pokok ajaran agama itu sendiri, yang menjadi pesan utama ajaran agama itu sendiri. Karennya, upaya moderasi itu adalah proses yang terus menerus," katanya.
Kepala Balai Litbang Agama Jakarta, Samidi mengapresiasi terhahadap Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang telah menerbitkan sebuah karya buku moderasi beragama tersebut.
"Beliau layak menjadi bapak moderasi beragama dengan karya beliau yang kemarin mendapat anugerah gelar doktor honoris cuasa," kata Samidi.
Samidi menjelaskan, moderasi beragama memang hal yang sangat dibutuhkan sekarang, karena tak sedikit masyarakat yang cara beragamanya overdosis. Bahkan, mereka menelan agama terlalu mentah-mentah sehingga bisa ekstrem kanan maupun kiri.
"Sebagai contoh mereka terlalu ekstrem kanan dalam memahami agama, sehingga merekalan diri seperti kasus bom yang terjadi di Bandung. Nah ini salah satu tugas kita untuk mengajak masyarakat kembali ke tengah, tidak terlalu ke kanan tidak terlalu ke kiri. Gerakan ini harus secara masif, membumikan moderasi beragama," tegasnya.