Putri Candrawathi Akui Ada Ruangan Penyimpanan Senjata Ferdy Sambo
ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi mengatakan dirinya mengetahui tentang senjata api (senpi) meski tidak pernah diajari menembak.
"Tapi saudara tahu senpi?," tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso ke Putri yang menjadi saksi di persidangan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022).
"Saya tahu senpi," jawab Putri.
"Saudara sering atau pernah belajar menggunakan senpi?," ucap Wahyu.
"Tidak, yang mulia," kata Putri.
"Diajari suami untuk menembak?," ujar Wahyu dan dijawab 'tidak' oleh Putri.
Kepada majelis hakim, Putri mengatakan dirinya adalah anak seorang tentara. Karena itu, dia sedikit memahami tentang senjata api.
"Tapi saudara tahu mana senjata laras panjang atau pendek?," kata Wahyu.
"Saya tahu," jawab Putri.
"Mengenai magazine dan peluru saudara tahu?," tanya lagi Wahyu.
"Saya tahu yang mulia karena saya juga anak tentara," ungkap istri Ferdy Sambo ini.
Lalu, majelis hakim menanyakan kepada terdakwa berapa lantai rumah yang ditempatinya di kawasan Saguling, Jakarta Selatan. Istri Ferdy Sambo pun menjawab ada tiga lantai. Lantai pertama, berisi kamar ajudan, lantai dua kamar anak, lantai ketiga kamar dirinya dan anaknya juga.
"(Lantai tiga itu) kamar saya, kamar anak saya nomor satu, dua, dan tiga. Yang (anak) nomor empat ada di lantai dua," ucap Putri.
"Selain kamar tidur ada apa lagi di lantai tiga?," tanya Wahyu.
"Ada ruang nonton, sudah itu aja," kata Putri.
"Itu saja, kamar tempat penyimpanan senjata di mana?," ucap Wahyu.
"Itu ada di ruang istirahat kami, di kamar saya, di kamar Pak Ferdy Sambo, di kamar utama," ujar Putri Candrawathi.
"Di kamar utama ada tempat ruang penyimpanan senjata?," tanya Wahyu kembali memastikan.
"Ada, yang mulia," kata Putri.