LHKPN Jokowi Telah Diverifikasi KPK

Jakarta, era.id - KPK menyatakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon presiden Joko Widodo telah terverifikasi lengkap. Selanjutnya, laporan ini akan dipublikasi kepada publik dalam waktu dekat.

"Saat ini pelaporan LHKPN atas nama calon Presiden Joko Widodo sudah terverifikasi lengkap. Proses berikutnya adalah pemberitahuan pada pelapor LHKPN dan pengumuman di website KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (15/8/2018).

LHKPN Jokowi ini nantinya bisa dilihat oleh masyarakat melalui website elhkpn.kpk.go.id pada bagian e-announcement. Jokowi terakhir kali melaporkan LHKPN pada tahun 2017.

"Terakhir sebagai Presiden, Joko Widodo telah melaporkan kekayaan di tahun pelaporan 2017, dan pengumumannya disahkan pada 13 Juli 2018 yang juga dapat dilihat di website elhkpn.kpk.go.id," jelas Febri.

Sebagai informasi, selain Jokowi, bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno juga telah melaporkan LHKPN-nya ke KPK. Lembaga antirasuah ini juga menyatakan berkas yang dilampirkan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini telah lengkap. Sementara, pasangan Sandi, bakal calon presiden Prabowo Subianto juga telah melaporkan kekayaannya dan bisa diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id.

Tag: jokowi jokowi-maruf amin pemilu 2019