Bharada E: Sambo Sudah Siapkan Satu Kotak Peluru dan Diberikan ke Saya Saat di Rumah Saguling

ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menjelaskan Ferdy Sambo memerintahkannya untuk membunuh Brigadir J saat di rumah di kawasan Saguling, Jakarta Selatan.

Richard mengatakan Sambo awalnya menjelaskan skenario untuk membunuh Brigadir J, yakni tewas karena baku tembak. Usai menjelaskan skenario pembunuhan Yosua, Richard mengatakan Sambo memberikannya satu kotak peluru yang sudah disiapkannya.

"Dia lihat ke saya, bilang 'senpimu mana?', karena senpi saya masih di samping saya bilang 'siap, ada Bapak'. Dia langsung ambil, nggak tahu saya ada di samping, di saku atau di mana, pas ambil 'kau tambah amunisimu' kasih 1 kotak peluru, Yang Mulia, ke saya," kata Bharada E saat jadi saksi di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Bharada E tidak dapat memastikan jumlah peluru yang diberikan Sambo. Dia hanya mengatakan jumlah amunisi di senjata apinya saat itu berjumlah tujuh peluru.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso lalu bertanya apakah Richard mengisi full magazine senjata apinya, dan dijawab tidak oleh Bharada E.

"Awalnya isi berapa?" tanya Wahyu.

"Seinget saya tujuh (peluru), Yang Mulia," jawab Bharada E.

"Ditambah berapa?" ucap Wahyu.

"Saya tidak tahu, tidak memastikan," kata Richard.

"Sampe full?" balas Wahyu.

"Tidak, Yang Mulia," timpal Bharada E.

Bharada E menambahkan Sambo lalu menanyakan keberadaan senjata api Yosua. Richard menerangkan senjata api Brigadir J ada di dalam mobil.