Rampok Polwan, Pria di Lombok Tengah Dibikin Tersungkur Pakai Peluru
ERA.id - Satreskrim Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menembak AF (20), perampok anggota polwan, warga Desa Jurang Jaler, Kecamatan Praya Tengah.
Menurut Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki, peristiwa bermula ketika korban inisial HS (20), perempuan asal Kecamatan Kopang yang merupakan anggota Polri, sedang berada di indekosnya di wilayah Praya.
Kemudian pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar indekos korban dan langsung menodongkan pisau dapur tepat pada leher korban serta memintanya untuk menyerahkan ATM gaji.
"Pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan anting yang sedang dipakai korban dan juga meminta uang korban," katanya.
Setelah pelaku keluar, korban melaporkan kasus tersebut ke polres setempat, sehingga anggota kepolisian langsung bergerak menyelidiki keberadaan pelaku yan ternyata masih berada di sekitar indekos Kelurahan Praya.
Saat ditangkap itulah, petugas menembak betis terduga pelaku. "Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu handphone, pisau dapur, uang tunai sebesar Rp250.000, dan satu anting emas seberat 0,74 gram," katanya pula.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk diperiksa lebih lanjut. "Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun penjara," katanya lagi.