11 Kepala Sekolah Diciduk karena Rutin Pungli

Langkat, Sumut, era.id - Ini bikin malu dunia pendidikan nasional. Kala 11 kepala sekolah yang ada di Kecamatan Kutambaru, Langkat, Sumatera Utara, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Langkat.

"Benar ada kita amankan 11 kepala sekolah masih dalam perjalanan kemari," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat AKP M Firdaus, dilansir Antara, Rabu (15/8/2018).

Firdaus memilih menolak mengomentari lebih lanjut tentang OTT yang dilakukan. Sekitar pukul 12.30 WIB, terlihat dua unit mobil kijang comando warna abu abu dan warna biru memasuki pekarangan Mapolres Langkat. Terlihat keluar dari dalam mobil tersebut beberapa orang perempuan dan laki-laki berpakaian kemeja putih dan bercelana hitam.

Ada yang langsung menutup mukanya dengan kerudung. Malah ada juga di antara mereka bertanya mana toilet dan langsung menuju ke sana.

Mereka semua lalu dikumpulkan di ruangan aula Mapolres Langkat dan sempat juga diberikan makan siang oleh beberapa petugas unit Reskrim. Salah satu yang ditangkap mengaku mereka ini datang dari Desa Marike Kecamatan Kutambaru.

"Dirinya hanyalah petugas operator sekolah itu pun sebagai pengganti dan tidak mengetahui dalam kasus apa mereka diamankan," katanya.

Sementara itu Kepala Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi yang ditemui wartawan menjelaskan pihaknya sudah mendengar kabar penangkapan terhadap 11 kepala sekolah tersebut. "Diakuinya OTT tersebut sudah diketahuinya. karena selama ini sudah berulang kali diperintahkan agar jajaran Dinas Pendidikan Langkat jangan sampai melakukan pengutipan," katanya.

Bahkan fakta integritas sudah ditandatangani setiap guru dan kepala sekolah. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi bila ada guru atau kepala sekolah melakukan pungli agar ditindak dengan tegas.

Tag: