Ternyata Kasus Dana Hibah yang Bikin Wakil Ketua DPRD Jatim dari Golkar Ditangkap KPK
ERA.id - Ternyata kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang membuat KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS) dan beberapa pihak lainnya.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (15/12/2022).
Ali mengatakan tim KPK sejauh ini telah menangkap empat orang dalam OTT di Kota Surabaya pada Rabu malam (14/12), salah satunya ialah Sahat Tua Simanjuntak.
"Sejauh ini, ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim," tambah Ali.
Sementara itu, tiga orang lain yang ditangkap tangan ialah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.
Saat ini, tim KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut. "Perkembangannya segera disampaikan," ujar Ali.