Lecehkan Pegawai Apotek, Pria di Pinrang Ngaku Dalam Kondisi Mabuk

ERA.id - Pria berinisial KH (34) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai lecehkan pegawai apotek berinisal IS. Pelaku mengaku melakukan pelecehan karena dalam pengaruh minuman keras (miras).

Kapolres Pinrang, AKBP Moh. Roni Mustofa menyebut jika pelaku kini telah ditangkap. Ia mengatakan kronologi pelecehan seksual itu terjadi saat IS yang merupakan pegawai apotek sedang menunggu temannya di depan apotek.

"IS lagi menunggu temannya yang sementara membukakan pintu. Tiba-tiba didatangi pelaku. Saat di depan korban, pelaku pun langsung meremas payudara korban," kata AKBP Moh. Roni, Senin (19/12/2022).

Tak terima dilecehkan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pinrang. Tak begitu lama, pihak kepolisian langsung mengetahui identitas pelaku.

Pelaku kemudian ditangkap di Kompleks Pasar Paleteang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang pada Sabtu (17/12/2022) lalu.

Mengenai pasal yang menjerat pelaku, pihaknya mengaku akan segera melakukan gelar perkara untuk memastikan. Kendati demikian, dia menyebut sejauh ini pasal yang akan disangkakan yakni Pasal 289 KUHP.