Eks Petinggi Unicorn RI Lakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Istri, Polisi: KDRT Sejak 2021

ERA.id - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pria diduga pejabat eksekutif di perusahaan ternama terhadap anak dan istrinya masih dalam tahap penyelidikan.  

"Masih saksi karena masih proses penyelidikan," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Ade menjelaskan kasus ini dilaporkan korban pada 23 September 2022. Dari pemeriksaan sementara, Pria inisial RIS diduga melakukan KDRT sejak 2021 lalu di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan.

"Kejadian berawal pada tahun 2021 terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor, menendang punggung korban menggunakan kaki terlapor, selain itu terlapor sering memaki dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar," kata Ade Ary.

Ade Ary belum mengungkapkan motif KDRT ini. Dia hanya mengatakan kasus ini sedikit mengalami kendala karena korban belum melakukan visum.

"Hambatan (yaitu) kejadian sejak 2021-2022 tidak ada visum dan tidak ada rekam medis," ucapnya.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video pria diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang merupakan anaknya sendiri.

Video tersebut diunggah oleh akun @aulam****

Dalam potongan video tersebut menunjukkan pria yang disebut-sebut sebagai pejabat di perusahaan asing itu nampak memukul dan menendang anaknya sendiri.

Asal video itu berasal dari akun Instagram @ikeyyuuuu. Bahkan akun asli yang mengunggah video itu meminta bantuan kepada netizen lantaran tindakan suaminya tersebut.

"Tolong bantu kami untuk mendapatkan keadilan, terima kasih," jelas akun @ikeyyuuuu.

@ikeyyuuuu juga mengatakan bahwa aksi pemukulan merupakan salah satu contoh perlakuan buruk pria itu kepada anaknya sendiri. Di video itu, dirinya juga mengaku mendapat perlakuan kasar dari suaminya sendiri.

Di media sosial Instagram, video pemukulan itu juga viral.