Hakim Tanyakan Rekaman CCTV di Lantai Dua dan Tiga Rumah Pribadi Ferdy Sambo, Tercecer di Penyidik?
ERA.id - Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso mempertanyakan rekaman CCTV di lantai dua dan tiga rumah pribadi Ferdy Sambo ke saksi ahli digital forensik, Hery Priyanto saat sidang terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (20/12/2022).
Saat bersaksi, Hery memutar rekaman CCTV di lantai satu rumah pribadi Ferdy Sambo dan di kawasan Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, yang mengarah ke depan rumah dinas Ferdy Sambo,
Awalnya, Wahyu bertanya kepada Hery, apakah mendapat DVR CCTV atau hanya rekaman video saja. Saksi ahli ini menjawab dirinya hanya menerima rekaman CCTV dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Pada saat itu saudara menerima hanya rekaman saja atau termasuk DVR? tanya hakim.
"Flashdisk saja yang mulia, tidak ada DVR-nya," jawab Hery.
"Menerima dari?," timpal Wahyu.
"Penyidik Polda Metro Jaya," ucap Hery.
Hery menjelaskan, barang bukti rekaman CCTV ini diterima pada Minggu (24/07). Setelah itu, rekaman ini diperiksa di laboratorium forensik.
Lalu, Wahyu bertanya terkait rekaman CCTV lantai dua dan lantai tiga rumah Saguling tak ada karena tercecer penyidik. Hery menjawab tidak tahu mengenai hal tersebut.
"Karena tanggal 18 Juli semua berkas sudah dikirim dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro dan selanjutnya dibawa ke Bareskrim. Dan saudara hanya mendapatkan itu saja, tidak mendapatkan utuh seperti Duren Tiga tadi?," tanya Wahyu.
"Tidak yang mulia," jawab Hery.
"Sehingga ada kemungkinan lantai dua lantai tiga tercecer ya di penyidik?" ucap Wahyu.
"Saya tidak tahu yang mulia," kata Hery.