Tiga Jenderal Calon Kuat Wakapolri
Indonesia Police Watch (IPW) mengemukakan, seenggaknya ada tiga jenderal yang jadi kandidat kuat pengganti Syafruddin, yakni Komjen Pol Suhardi Alius, Komjen Pol Moegiharto, dan Komjen Pol M Iriawan.
"Dari delapan jenderal bintang tiga atau Komjen di Polri, ada tiga yang menjadi calon kuat untuk posisi Wakapolri menggantikan Komjen Syafruddin," kata Neta S Pane, Ketua Presidium IPW melalui siaran persnya, Kamis (16/8/2018).
Menurut Pane, selama ini Polri hampir selalu memilih jenderal bintang tiga (komjen) sebagai Wakapolri. Hal ini dilakukan karena Wakapolri adalah orang nomor dua di Polri sehingga harus diambil berdasarkan urut kacang, yang tentunya mempertimbangkan kualitas, kapasitas dan kapabilitas figurnya.
Dari pendataan IPW, Komjen Pol Suhardi Alius lahir 10 Mei 1962. Pada Juli 2016 Suhardi Alius menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Kapolri. Alius juga pernah memegang sejumlah jabatan strategis lainnya, dari Sestama Lemhanas, Kabareskrim, Kapolda Jabar, hingga Humas Polda.
Begitu juga dengan Komjen Moegiharto yang lahir pada 25 Mei 1962, sejak 13 September 2017 memegang jabatan Kabaharkam. Selain itu pernah menjadi Kalemdikpol, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jabar dan Kapolda NTB. Sedangkan Komjen M Iriawan lahir pada 31 Maret 1962. Saat ini menjadi Plt Gubernur Jabar. Iriawan pernah menjabat Sestama Lemhanas, Asop Kapolri, Kapolda NTB, Kapolda Jabar, dan Kapolda Metro.
"Posisi wakapolri saat ini menjadi sangat strategis, mengingat pada tahun politik ini tugas kapolri sangat berat dan perlu back up penuh oleh wakapolri," katanya.
Setidaknya, ada lima tugas utama wakapolri. Pertama, harus benar benar loyal dan mampu membantu kapolri untuk mengkonsolidasikan institusi Polri. Kedua, harus mampu menghapus isu adanya matahari kembar di Polri, sehingga jajaran Polri benar-benar solid dalam menjalankan tugas tugasnya.
Ketiga, sebagai Ketua Wanjakti, Wakapolri harus mampu menjaga profesionalitas Polri dalam penempatan personel maupun dalam mendidik kader-kader kepolisian. Keempat, harus mampu mengawasi proyek-proyek pengadaan yang sesuai dengan kebutuhan kepolisian. "Kelima, harus mampu menjaga netralitas anggota Polri di Pemilu maupun Pilpres 2019," katanya.