Mau Mudik Natal? Warga Kota Tangerang Bisa Titip Kendaraan di Mapolres

ERA.id - Bagi warga Kota Tangerang yang hendak melakukan perjalanan mudik Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) tidak perlu khawatir untuk kendaraan. Warga bisa menitipkan kendaraannya di Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengimbau pemudik natal pun diminta untuk tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan dalam perjalanan.

"Periksa kembali kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM yang masih berlaku, cek kendaraan sebelum keberangkatan dan pastikan kesehatan fisik pengemudi apabila mengantuk dapat beristirahat ditempat yang telah disediakan," ucap Zain, Kamis (22/12/2022).

Zain mengatakan, apabila meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, pastikan peralatan listrik dan kompor dalam keadaan mati, kunci rapat pintu dan jendela. Kemudian agar lebih nyaman dapat memberitahukan kepada keluarga atau tetangga terdekat maupun ketua RT atau RW setempat.

"Bilamana memiliki kendaraan baik roda dua ataupun roda empat yang ditinggalkan, agar lebih aman dapat menitipkannya di Polres Metro Tangerang Kota. Atau tidak di polsek-polsek terdekat dari rumah Anda," katanya.

Zain menambahkan, bahwa layanan penitipan yang diberikan Polres Metro Tangerang Kota ini gratis tidak dipungut biaya. Dirinya memastikan polisi juga akan melakukan patroli secara intens di pemukiman-pemukiman masyarakat.

"Tidak dipungut biaya atau gratis, pastikan mudik anda aman dan nyaman," tandasnya.

Zain menyebutkan, pihaknya sudah menyiapkan 10 pos untuk pengamanan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Kesepuluh pos tersebut terbagi menjadi tiga. Yakni pos pengamanan (pospam), pos pelayan (posyan) dan pos pantau. 

"10 titik ini meliputi 7 pospam, 1 posyan dan 2 pos pantau," ucapnya.

Menurutnya, pos-pos itu disebar di beberapa wilayah seperti di Tanjung Pasir, Pinang, Kunciran, Alam Sutera, Ciledug hingga Cipondoh. “kami berharap, perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 berjalan lancar, aman dan kondusif,” jelasnya.