Tarik Tambang IKA Unhas yang Menewaskan Masyita Dipaksakan Digelar Meski Tak Berizin?

ERA.id - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali meminta polisi mengusut kasus tewasnya Masyita dalam acara tarik tambang yang digelar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan.

Ahmad Ali mengatakan Komisi III DPR akan mempertanyakan masala itu kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

"Komisi III akan turun ke lapangan untuk memeriksa dan mengecek kasusnya. Setelah reses, kami akan melakukan kunjungan ke sana sekaligus akan ditanyakan ke Polri kalau kasusnya tidak jelas," kata Ahmad Ali, Senin.

Menurut dia, kematian dalam acara tarik tambang di Makassar tersebut masih menyisakan pertanyaan di DPR, yakni soal siapa yang memaksakan acara tetap diselenggarakan, kendati belum mendapatkan izin dari kepolisian.

"Sejak kejadiannya, ada dua pernyataan yang berbeda dari dua institusi. Kapolsek mengatakan bahwa acara tarik tambang tanpa izin, kemudian kapolresta mengatakan ada izin. Nah, yang mana yang benar?" katanya.

Berdasarkan informasi, lanjut Ali, acara yang membuat sejumlah peserta lain luka-luka tersebut, juga tidak mengantongi izin penyelenggaraan.

"Tapi, saya kebetulan di Komisi III DPR mendapatkan informasi, insya Allah valid, jika kegiatan tarik tambang tidak ada izin. Pertanyaannya, kalau tidak ada izin, maka siapa yang menyuruh panitia melaksanakan kegiatan ini?" tambahnya.

Makanya Ali mendesak polisi mengungkap siapa saja memerintahkan panitia untuk menggelar acara yang melibatkan ribuan peserta di jalan raya itu.

Dia pun menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus itu dan mengungkapkannya ke publik. "Itu tugas polisi kan, tapi tujuan dari tarik tambang ini kan jelas untuk memecahkan rekor Muri. Harusnya, dicari siapa aktor yang mempunyai ambisi itu, kan harus jelas," jelasnya.

Dia pun meminta agar kasus kematian acara tarik tambang tidak lagi disidik di polres setempat, melainkan ditarik ke Polda Sulawesi Selatan atau Mabes Polri, guna mengantisipasi adanya indikasi melindungi pihak-pihak tertentu. "Panitia kan hanya melaksanakan, yang menyuruh apakah institusi atau perorangan?" ujarnya.

Sebelumnya, Minggu (18/12), kegiatan tarik tambang yang digelar IKA Unhas di Jalan Jenderal Sudirman Makassar tersebut diikuti 5.000 orang peserta.

Penyelenggara kegiatan menyiapkan tali tambang sepanjang 1.540 meter dengan peserta di kedua sisi masing-masing 2.500 orang. Masyita, warga di Jalan Kelapa Tiga, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar, menjadi korban jiwa setelah terjatuh dan kepalanya terbentur hingga mengeluarkan banyak darah.

Selain mengakibatkan satu orang tewas karena pendarahan di kepalanya, insiden tersebut juga mengakibatkan tiga orang luka-luka.