Sambo Bantah Keterangan Ketua RT-nya, Tegaskan CCTV di Sekitar Rumahnya Dibeli Pakai Uangnya

ERA.id - Ketua RT/RW 05/01, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Seno Sukarto mengatakan CCTV di lingkungannya dibeli dari iuran warga. Seno menambahkan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga juga merupakan milik warga.

Seno mengatakan hal ini berdasarkan berita acara pemeriksaannya (BAP) yang dibicarakan jaksa penuntut umum (JPU) saat persidangan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

"Selanjutnya CCTV yang dipasangkan pada lingkungan Kompleks Polri Duren Tiga sejak sekitar tahun 2016 yang merupakan hasil dari inisiatif dan pendanaan swadaya warga. Sehingga CCTV tersebut merupakan milik warga," kata Seno saat BAP-nya dibacakan JPU.

Lebih lanjut Seno mengatakan perawatan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga juga memakai iuran warga.

Ferdy Sambo pun memberi tanggapan dan membantah keterangan Seno. Sambo menegaskan CCTV di sekitar rumahnya dibeli dengan memakai uangnya sendiri.

"Saya akan membantah keterangan dari Pak RT ini bahwa di tahun 2016 itu disampaikan itu hasil pendanaan swadaya warga itu. Itu tidak benar, tapi pendanaan itu dari saya selaku warga Kompleks Polri dan bukan dari iuran warga," ucap Sambo.

Diketahui, kelima terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf.

Kelima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.