Ferdy Sambo Disebut Pernah Bilang Kasus Pemerkosaan di Magelang Tidak Pernah Ada
ERA.id - Sesroprovos Divpropam Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono mengatakan, omongan Ferdy Sambo soal dilecehkannya Putri Candrawathi oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), hanyalah kebohongan saja.
Sugeng menyampaikan, hal tersebut saat berita acara pemeriksaannya (BAP) dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Berdasarkan BAP Sugeng, jaksa menjelaskan saksi datang ke rumah Sambo pada Kamis (21/07) lalu sekitar pukul 20.20 WIB untuk membicarakan masalah piket anggota biro Provos Divpropam Polri.
Namun ketika sampai, Sugeng dan Sambo lebih banyak membicarakan kejadian di Magelang, yakni soal Putri Candrawathi telah diperkosa Yosua.
Saat itu, Sambo mengatakan kejadian pemerkosaan terhadap istrinya tidak pernah ada. "Namun saat saksi berada di rumah Ferdy Sambo dan bertemu dengan terdakwa Ferdy Sambo, pembicaraan saksi sebenarnya lebih terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang. Yang di mana terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan bahwa 'sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada'," kata JPU membacakan BAP Sugeng, saat sidang di PN Jaksel, Kamis (29/12/2022).
Sugeng menambahkan Ferdy Sambo diperiksa di Dittipidum Bareskrim Polri pada Jumat (05/08) lalu. Setelah diperiksa, mantan Kadiv Propam Polri ini meminta ke dirinya agar berbicara apa adanya bila diperiksa penyidik.
Sambo menyampaikan saat itu dirinya ditanyakan terkait kedatangannya ke ruang pemeriksaan Provos ketika Richard diperiksa usai kematian Brigadir J.
"Terdakwa FS memerintahkan kepada saksi untuk menceritakan semua apa adanya, karena menurut FS tidak ada masalah apa-apa pada saat kejadian di provos tersebut. Namun terdakwa Ferdy Sambo mengingatkan kembali, bahwa untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi," ucap JPU.