Oknum Jaksa Pesawaran Digerebek Sedang Berduaan dengan Pengacara di Hotel Saat Malam Tahun Baru
ERA.id - Kasipidum Kejari Pesawaran, MN (38) digerebek saat bersama seorang pengacara, RM (30) di sebuah kamar hotel di kawasan Bandar Lampung, saat perayaan malam tahun baru, Minggu (1/1).
"MN itu dipergoki sedang berduaan di kamar hotel, dengan pria berinisial RM yang belakangan diketahui merupakan seorang oknum pengacara," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra, dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).
Denis menjelaskan penggerebekan ini dilakukan usai suami MN, VB melapor ke polisi. Saat digerebek, sambungnya, oknum pengacara ini sedang tak memakai celana.
"Saat pintu kamar nomor 216 dibuka, oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis. Sementara teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana," ungkapnya.
Keduanya pun dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Denis mengatakan pendalaman masih dilakukan. Dia pun menyebut suami jaksa ini melaporkan istrinya atas dugaan pelanggaran pasal perzinahan.
"Suami sahnya melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan, sesuai dengan pasal 284 KUHP. Keduanya masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.