Viral, Ojol dan Opang di Pasir Impun Bandung Bersitegang karena Zona Merah
ERA.id - Pengemudi ojek online (ojol) dengan ojek pangkalan (opang) bersitegang di Jalan Pasir Impun, Kota Bandung, Selasa (3/1/2023). Ketegangan itu diduga karena pengemudi ojol melanggar zona merah di kawasan tersebut.
Akibatnya, sopir taksi online itu diintimdasi oleh para ojol. Video intimidasi itu sempat beredar di media sosial.
Berdasarkan video berdurasi 1 menit 30 detik yang diterima Era, opang di kawasan tersebut terlihat memberhentikan pengemudi taksi online. Kemudian, sang pengemudi terlihat berusaha menjelaskan alasannya mengangkut penumpang di zona merah kepada opang.
"Sekarang turun dulu Kang, biar jelas. Kami nunggu (penumpang) berjam-jam. Hargain Kang," kata opang.
"Ini ada yang meninggal (penumpang yang akan takziah)," jawab pengemudi taksi online.
"Bapak saya itu mau ke yang (takziah) meninggal. Saya ditunggu. Astagfirullah," timpal penumpang taksi online.
Kini ketegangan antara ojol dan opang di Jalan Pasir Impun ini dimediasi oleh pihak kepolisian.
Ketua Umum Himpunan Driver Bandung Raya, Iyan Restu mengungkapkan, kejadian itu dikarenakan salah paham di antara sopir taksi online dan opang.
"Karena gempeur (tegang) atau sebagainya sehingga tidak konfirmasi (ke opang) sehingga disetop dan terjadi semacam intimidasi. Kan seharusnya sopan," ungkap Iyan di Mapolsek Antapani.
Setelah mendengar kabar intimidasi yang dialami sopir taksi online, puluhan ojol menggeruduk mendatangi opang sebagai bentuk solidaritas.
"Ini bentuk solidaritas akhirnya merasa solidaritas. Jadi kalau kejadian seperti ini ojol biasanya sigap atas dorongan diri sendiri," sambungnya.
Adapun dari hasil mediasi, pihak ojol dan opang telah sepakat untuk menjaga kondusifitas di Kota Bandung.
Sementara itu, Kapolsek Antapani Kompol, Asep Muslihat menerangkan, kejadian itu dipicu kesalahpahaman mengenai aturan mengangkut penumpang di kawasan Bandung Timur. Ia memastikan dua pihak tak sampai bentrok atas kesalahpahaman itu.
"Tidak ada kejadian yang bentrok fisik maupun yang lainnya," terang Asep.
Asep menjelaskan, kedua belah pihak telah untuk menyikapi persoalan yang tejadi dengan kepala dingin. Kemudian, pihak kepolisian mengaku siap menjembatani aspirasi yang disampaikan oleh dua pihak terkait aturan mengangkut penumpang.
"Tentang regulasi aturan yang bisa menaungi di antara pihak-pihak ini, akan kami jembatani ke pihak yang berwenang. Kami siap ikut menjadi problem solving dalam kasus ini," pungkasnya.