Survei Ini Bilang Kepercayaan Publik ke Polri Melejit, Kamu Percaya?

ERA.id - Hasil survei Indonesia Political Survey (Indopol Survey) menunjukkan, kepercayaan publik terhadap Polri meningkat menjadi 69,35 persen pada Desember 2022 dibandingkan November 2022 yang hanya sebesar 60,98 persen.

“Angka ini meningkat dari bulan-bulan sebelumnya. Survei Indopol pada bulan November 2022 tingkat kepercayaan terhadap kinerja Polri hanya sebesar 60,98 persen,” kata Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto, Rabu (4/1/2023) kemarin.

Ratno mengungkapkan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan naiknya kepercayaan publik terhadap Polri. Pertama, yakni tren naiknya kepercayaan publik terhadap Pemerintahan Jokowi yang naik dari 63,99 persen pada November 2022 menjadi 70,72 persen pada Desember 2022.

Faktor kedua, adanya intervensi kebijakan Polri, salah satunya melalui Program "Quick Wins" di mana dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, program ini terbukti efektif meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Adapun lima kegiatan Program "Quick Wins" yang menurut publik sangat bermanfaat bagi masyarakat secara umum adalah meningkatnya kepuasan terhadap pelayanan publik Polri, berkurangnya praktik pungli dalam pelayanan Polri, meningkatnya respons cepat aduan melalui akun resmi Polri sebelum kasus menjadi viral, meningkatkan kegiatan sambang oleh bhabinkamtibmas, dan pemberlakuan tilang elektronik, ETLE ("electronic traffic law enforcement") untuk menggantikan tilang manual.

“Ketiga, optimisme publik terhadap kepolisian untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum yang terjadi akhir-akhir ini (dalam survei Indopol berada di angka 68,7 persen). Terutama kasus yang melibatkan petinggi Polri sendiri,” ucap Ratno.

Metodologi penelitian Survei Tingkat Kepercayaan terhadap Kepolisian Indonesia yang dilakukan Indopol Survey ini menggunakan metode "multistage random sampling" dalam pengambilan sampel.

Populasi adalah semua penduduk Indonesia yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia dengan kriteria responden mereka yang berumur 17 tahun atau sudah menikah.

Responden berjumlah 1.240 orang tersebar secara proporsional di 34 provinsi berdasarkan jumlah penduduk tahun 2021 menurut data BPS RI 2022. Margin of error kurang lebih 2.85 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen, dan waktu wawancara tanggal 14-23 Desember 2022.