Jimly Asshiddiqie Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan Gegara Perppu Ciptaker, Begini Respons DPR
ERA.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tidak ada alasan untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo terkait dengan langkahnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker).
Hal itu sekaligus menanggapi pandangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie yang mengatakan terbuka peluang untuk memakzulkan Jokowi.
"Saya pikir, tidak ada alasan untuk memakzulkan presiden dengan perppu atau (pemakzulan) presiden (karena) mengeluarkan perppu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Dia menyebut penerbitan perppu memang ada aturannya. Namun, hal itu bukan terjadi di era kepemimpian Jokowi saja, tetapi juga pada kepempimpinan presiden terdahulu.
"Perppu itu memang ada aturannya, bahwa kemudian presiden bisa menerbitkan perppu itu bukan cuma zaman Pak Jokowi, presiden sebelum-sebelumnya juga ada yang menerbitkan perppu," kata Dasco.
Adapun Perppu Ciptaker belum sepenuhnya dipelajari oleh DPR RI lantaran sedang dalam masa reses. Dasco memastikan bahwa parlemen akan membahasnya pekan depan.
"Karena itu yang mungkin perlu nanti dilihat oleh DPR adalah substansi dari perppu tersebut. Nanti kita akan bahas di masa sidang pekan depan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) bisa menjadi peluang untuk memakzulkan atau impeachment Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, hal itu sangat memungkinkan karena Jokowi dinilai sudah melakukan pelanggaran hukum beberapa kali.
"Bisa saja kasus pelanggaran hukum dan konstitusi yang sudah berkali-kali dilakukan oleh Presiden Jokowi dapat diarahkan untuk impeachment," kata Jimly dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (5/1/2023).
Jimly mengatakan, apabila fraksi-fraksi di DPR RI kompak, maka sangat mudah untuk mengkonsolidasikan DPD RI dalam forum MPR RI agar menyetujui pemakzulan terhadap Jokowi.
"Semua itu akan jadi puncak konsolidasi partai politik untuk mengambil jarak dan bahkan memberhentikan Jokowi dari jabatannya," kata Jimly.