Pernah Jadi Koruptor dan Gabung lagi ke PPP, Ini Kata Romahurmuziy
ERA.id - Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy mengaku tak ambil pusing dengan kritikan berbagai pihak yang mengecapnya sebagai koruptor.
Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari hak berpendapat. Namun, dia menekankan bahwa pilihannya itu berdasarkan legalitas hukum
"Kalau saya menganggap itu sebagian dari berpendapat. Hanya sekarang kita kembalikan pada azas legalitas, karena saya sangat menjunjung tinggi hukum sebagai orang yang pernah mengalami persoalan," kata Romy di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).
Berdasarkan pengakuannya, sebelum menerima tawaran aktif kembali ke PPP, dia sudah melakukan verifikasi hukum terkait dengan statusnya sebagai mantan narapidana korupsi.
Hasilnya, hak politiknya tidak ada yang dicabut akibat masa lalunya. Sehingga DPP PPP memintanya untuk menduduki jabatan ketua majelis pertimbangan.
"Dari DPP partai, mereka menyampaikan, pertama, karena tidak ada hak politik sama sekali dan itu artinya tidak ada satu pun hak politik yang dilarang untuk saya menduduki itu," kata Romy.
Di samping itu, dia juga menyinggung pernyataan Ketua Majelis DPP PPP Zarkasiah Nur yang mengatakan bahwa agama mengajarkan pertobatan.
Karena itu, semua pihak hendaknya mengedepankan azas legalitas, bukan emosional dalam menyampaikan pendapat.
"Anda tidak setuju itu boleh, tapi di balik itu juga ada yang setuju karena rekan-rekan bisa melihat dari manapun yang memang dukungan dari kader di bawah juga tidak pernah saya sangka sebesar itu, dan ini yang mungkin ditangkap DPP PPP sehingga meminta saya bergabung," kata Romy.
Untuk diketahui, matan Ketua Umum PPP Romy kembali aktif di partai berlambang Ka'bah dan menduduki jabatan ketua majelis pertimbangan.
Surat perubahan susunan pengurus Majelis Pertimabang PPP itu ditandatangani oleh Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi tertanggal 27 Desember 2022.
Nama Romy lama tak terdengar di dunia politik sejak terjerat kasus suap di Kementerian Agama pada 2019 lalu. Dia kemudian dibebaskan pada 29 Maret 2020.
Ketika terjadi konflik internal di PPP saat pelengseran Suharso Monoarfa dari kursi ketua umum, nama Romy kembali disebut-sebut.