Pemkab Tangerang Minta Warga Tak Makan Chiki Ngebul karena Mengandung Nitrogen Cair

ERA.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, meminta warga di daerah itu agar tidak mengonsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair (LN2) seperti Chiki Ngebul, setelah adanya kasus keracunan di beberapa daerah.

"Kami meminta masyarakat Kabupaten Tangerang agar lebih waspada dalam membeli makanan. Terutama para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dalam membeli makanan yang mengandung nitrogen cair seperti Chiki Ngebul," kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr Faridz di Tangerang, Selasa (10/1/2023). 

Ia menjelaskan, dalam mengantisipasi ditemukannya kasus keracunan dari dampak makanan mengandung LN2 ini, pihaknya kini telah melakukan koordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Kabupaten Tangerang baik rumah sakit umum daerah (RSUD) maupun puskesmas untuk meningkatkan pengawasan melalui penerbitan surat edaran (SE) bernomor 442.5/405/DINKES/2023.

"Untuk mengantisipasi temuan kasus itu, kami sudah mengkoordinasikan dengan seluruh puskesmas agar meningkatkan pengawasan terhadap edaran jajanan anak di sekolah yang mengandung LN2," katanya.

Ia mengatakan, dalam peningkatan pengawasan dan penerbitan surat edaran ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Kesehatan RI SR:01.07/111.5/67/2023 tanggal 3 Januari 2023, perihal kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.

"Sementara kami tidak melakukan operasi lapangan setelah adanya surat edaran dari Kemenkes itu, namun kita hanya meningkatkan kewaspadaan saja," ujarnya.

Ia mengungkapkan, sejauh ini di wilayah Kabupaten Tangerang belum ada laporan kasus keracunan dampak dari keracunan makanan mengandung nitrogen cair tersebut.

"Sampai saat ini belum ada laporan kasus keracunan dari makanan itu, khususnya pada anak-anak," tuturnya.

Kendati demikian, lanjut dia, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diminta untuk melaporkan apabila terdapat temuan kasus keracunan Chiki Ngebul tersebut.

Sebelumnya, sebanyak 28 kasus keracunan yang dialami anak-anak ditemukan di daerah Tasikmalaya dan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dari total 28 kasus keracunan itu, delapan pasien disebut bergejala, 19 tanpa gejala, dan sisanya langsung dirujuk ke sejumlah rumah sakit terdekat.

Di Kabupaten Tasikmalaya ditemukan 24 kasus dengan tujuh kasus bergejala, 16 kasus tanpa gejala, dan satu kasus dirujuk ke rumah sakit. Sementara di Kota Bekasi empat kejadian dengan satu pasien bergejala dan tiga tanpa gejala. Pasien yang keracunan berusia empat hingga 13 tahun. (Ant)