Tak Suka Venna Melinda ke Politik Lagi, Hotman Paris Beberkan Ferry Irawan KDRT: Takut Makin Cantik
ERA.id - Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda. Salah satu faktor pemicu KDRT karena Ferry Irawan kesal ibunda Verrell Bramasta ini ingin terjun politik lagi.
Seperti diketahui, Venna Melinda meminta Hotman Paris menjadi kuasa hukumnya. Venna menghubungi Hotman Paris karena tak terima Ferry Irawan belum kunjung ditahan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, pihak kepolisian membeberkan motif sementara yang di dapat atas dugaan KDRT yang menimpa ibunda Verrell Bramasta.
Dugaan KDRT terjadi karena ada percecokan dari pasangan yang menikah pada 7 Maret 2022 lalu.
Percekcokan itu terjadi antara mantan istri Ivan Fadilla dan Ferry Irawan, hingga akhirnya berakhir tindakan dugaan KDRT yang terjadi di hotel kawasan Kediri, Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023).
Atas kejadian ini, wanita berusia 50 tahun ini masih menjalani perawatan di rumah sakit usai mengalami KDRT dari suaminya.
Dihadapan awak media, Hotman Paris membenarkan bahwa dugaan tindakan KDRT itu terjadi di hotel. Sesuai dengan foto yang beredar, kondisi bintang film Catatan Si Boy 2 ini memperihatinkan karena hidungnya terus mengeluarkan darah.
"Saya belum bisa ngomong secara detail, tapi memang dia berusaha membela diri. Sampai akhirnya, dia bisa keluar kamar dengan hidung yang sudah berdarah-darah. Sampai kemudian juga keliatan di CCTV hotel dan akhirnya petugas hotel datang dan polisi dipanggil,” kata Hotman Paris, dikutip dari kanal YouTube Was Was pada Rabu (11/1/2023)
Selain itu, Hotman Paris menduga bahwa masalah percekcokan berawal dari pria berusia 45 tahun ini tidak suka istrinya kembali lagi ke dunia politik. Diduga, Ferry Irawan cemburu dan takut Venna Melinda dekat dengan para pria kalangan politisi hingga pengusaha.
"Sepertinya, sebelumnya sudah ada percekcokan mereka dan katanya ini semakin intens percekcokan itu. Karena si Venna ini mau kembali lagi ke dunia politik jadi ada faktor tidak suka," tutur Hotman Paris.
"Karena, kalau terjun ke dunia politik kan bakal kelihatan cantik lagi, ketemu pengusaha-pengusaha, ketemu politisi, ya ada kemungkinan bahwa suami tak senang. Mengenai motifnya, saya belum bisa ngomong secara detail,” tambahnya.
Terkait ancaman hukuman, pengacara berusia 63 tahun ini menjelaskan bahwa itu kembali ke jenis KDRT yang dialami, apakah dikategorikan ringan atau berat.
"Tergantung, ini KDRT ringan atau KDRT berat. Kalau Venna merasa ini termasuk KDRT berat. Tapi, saya belum lihat buktinya. Kan dalam kasus (Polres Jakarta) Selatan, (Rizky Billar) itu langsung di tahan," kata Hotman Paris.
Ketika ditanyai soal keberangkatannya ke Jawa Timur untuk melihat kondisi kliennya, bapak anak tiga ini mengaku harus melihat jadwalnya terlebih dahulu.
"Ada kemungkinan, saya harus lihat jadwal saya. Apakah saya akan berangkat Surabaya atau tidak," ujar Hotman Paris.
Hotman Paris mengungkapkan kondisi terkini Venna Melinda masih terbaring lemas di rumah sakit. Venna juga masih mendapat perawatan dari dokter. Selain itu, Venna juga sudah mengantongi sejumlah bukti KDRT yang dialaminya, seperti rekaman CCTV hingga hasil visum.
"Dia sangat lemas, ada rusuk diduga patah. Jadi, dia masih di rawat dokter, masih di opname sekarang. Untuk darah-darah, sudah visum, kalo rusuk belum. Kata dia, (bukti) cctv sudah ada," tutur Hotman Paris.
Diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Polda Jatim pada Senin (9/1/2023). Laporan itu dibuat Venna Melinda terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat berada di hotel kawasan Kediri, Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023) pagi hari.
Dalam laporan ke polisi, Venna Melinda membawa handuk dan pakaian penuh darah sebagai barang bukti ke Mapolda Jawa Timur. Sampai sekarang ini, Venna Melinda masih menjalani perawatan di rumah sakit usai mengalami KDRT dari Ferry Irawan.