Mandor Kuli Bangunan Tega Tebas Jari Anak Buahnya yang di Bawah Umur Hingga Putus karena Dianggap Lamban

ERA.id - Nasib malang menimpa R (15), seorang pekerja kuli bangunan di Perumahan Kota Sutera, Jalan Raya Cadas, Kukun, Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Hal itu karena sang pengawas lapangan atau mandor yang menganggap kerjanya lambat.

Saat itu R yang menjadi seorang kenek dari kuli bangunan ditegur oleh Mizwar. Namun, karena dianggap lamban, Mizwar malah mengayunkan sebilah kapak ke jari tangan kelingking R hingga terputus.

"Pelaku ini mengayunkan kapaknya ke arah tangan korban yang saat itu sedang menyender di lantai. Kemudian mengenai jari kelingking korban yang mengakibatkan jari korban putus," ungkap tim kuasa hukumnya, Shalatuddin, Rabu (11/1/2023).

Menurut kuasa hukum saat itu korban bersama dengan pelaku tengah melakukan pembuatan pagar di perumahan tersebut.

"Jadi itu kan si korban lagi ngebangun pagar di sebuah perumahan, si korban ini tangannya lagi menyender di lantai, nah si pelaku ini marah-marah sama si korban katanya kerjanya lelet, mungkin si pelaku sudah punya rasa marah juga sama si korban ini," ujarnya.

Shalatuddin mengatakan setelah kejadian pelaku menguburkan potongan jari korban di lingkungan sekitar. R mengaku sempat menemui pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan cacat permanen.

"Korban ini kan anak yatim piatu dan orang tidak punya juga, makanya kita selaku kuasa pelapor korban meminta pertanggungjawaban pelaku, karena kan kalau sudah begitu cacatnya seumur hidup dan nggak bisa diganti,” katanya.

Shalatuddin menambahkan, pihaknya juga sudah membuat pelaporan ke Polres Kota Tangerang. Hal tersebut untuk dapat melanjutkannya ke jalur hukum.

“Kemarin kita juga sudah melakukan Visum dan selesai itu jam 8 malam dari dokter. Tetap nanti PPA yang BAP yang penting LP-nya sudah kita LP-kan," tutupnya.