Lukas Enembe Diamankan KPK, 19 Simpatisannya Ditangkap dan 1 di Antaranya Tewas

ERA.id - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menjelaskan ada 19 simpatisan yang diamankan terkait kericuhan pasca Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1) kemarin.

"Memang pada kejadian tersebut ada kurang lebih 19 orang yang kita amankan," kata Mathius saat konferensi pers virtual, Rabu (11/1/2023).

Mathius menjelaskan dua dari 19 simpatisan Lukas yang diamankan itu berasal dari kericuhan yang terjadi di sekitar Mako Brimob Kota Raja. Untuk 17 orang lainnya, ditangkap di sekitar Jayapura dan di kawasan Bandara Sentani.

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan bentrokan antara simpatisan Luka Enembe dan aparat sempat terjadi ketika Gubernur Papua ini akan dibawa penyidik KPK ke Jakarta.

"Dari 17 yang kita amankan di Kabupaten Jayapura ini ada 1 kena tembak dan meninggal. Dan berikut yang 16 ini luka-luka, kita lakukan penanganan kesehatannya," ucapnya.

Sebelumnya, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua telah menangkap Lukas Enembe di Kota Jayapura Papua, Selasa (10/1). KPK menyebut Lukas Enembe kooperatif saat ditangkap.

KPK selanjutnya membawa Lukas Enembe ke Jakarta setelah sempat terlebih dahulu transit di Manado, Sulawesi Utara. Setibanya di Jakarta pada Selasa (10/1) malam, Lukas Enembe kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

KPK pun menginformasikan bahwa tersangka Lukas Enembe perlu dirawat sementara di RSPAD.

"Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Rabu.

Adapun pemeriksaan kesehatan itu, kata Ali, meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium, dan jantung.