Terungkap, WNI yang Ditangkap di Filipina Bawa Belasan Senjata untuk KKB Papua
ERA.id - Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan warga Papua, Anton Gaboy (29) yang ditangkap kepolisian Filipina berniat ingin membawa senpi ke tanah air untuk diberikan ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," kata Krishna Murti saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).
"(Organisasi Papua itu maksudnya) iya benar KKB," tambahnya saat kembali dikonfirmasi.
Dia menambahkan Anton memiliki istri yang seorang perawat dan dua anak. Keluarga Anton ini tinggal di Jayapura.
Dari hasil koordinasi Mabes Polri ke otoritas setempat, Krishna mengungkapkan Anton Gaboy membeli senjata api itu dari seseorang yang belum diketahui nama aslinya di kawasan Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
"(Senjata yang dibeli berupa) sepuluh pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5.56) senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi, dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9mm) senilai 45.000 Peso tanpa amunisi," tambahnya.
Lebih lanjut, dia menerangkan kasus ini masih dalam penelusuran. Pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian Filipina untuk mendalami perkara ini.
Sebelumnya, Anton Gaboy ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan warga Negara Filipina karena diduga memiliki senjata api ilegal oleh kepolisian Filipina, pada Sabtu (7/1).
Polri membenarkan penangkapan Anton yang mengaku berprofesi sebagai pilot.
"Membenarkan bahwa yang bersangkutan (Anton Gaboy) adalah warga negara Indonesia yang ditangkap bersama dua warga negara Filipina. Sementara dari hasil interogasi pekerjaan yang bersangkutan adalah pilot yang bekerja di Filipina," kata Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Senin (9/1).
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menerangkan Korps Bhayangkara akan berkoordinasi dengan kepolisian Filipina untuk melakukan investigasi gabungan.
Dedi belum bicara banyak mengenai kasus ini. Jenderal bintang dua ini hanya menerangkan Anton Gaboy ditangkap karena tak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api.
"Betul para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata api atau illegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut," ujar Dedi.