Putri Candrawathi Ngaku Dibanting 3 Kali oleh Yosua: Ada Lebam di Bagian Paha Kiri Saya
ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi menjelaskan dirinya diperkosa Brigadir J saat di Magelang.
Selain diperkosa, istri Ferdy Sambo ini mengaku dianiaya Yosua, yakni dibanting tiga kali.
"Saya tidak mau ulik jauh terkait kejadian di Magelang. Pada intinya, korban melakukan sesuatu tindakan pelecehan dan kekerasan. Saat itu juga saudari mengalami kekerasan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat, berdasarkan cerita saudara, saudari jatuh. Jatuh di kasur atau di lantai?," tanya jaksa penuntut umum ke Putri yang diperiksa sebagai terdakwa, saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
"Pertama kali saya dijatuhkan di kasur, kedua di kasur, ketiga di lantai," jawab Putri Candrawathi.
Jaksa lalu menanyakan apakah Putri mengalami luka atau tidak ketika dibanting Yosua. Istri Ferdy Sambo ini mengaku saat itu paha kirinya lembam.
"Ketika jatuh alami luka?," tanya jaksa.
"Ketika saya berdiri saat itu, lebam ada di bagian paha kiri," ucap Putri.
"Paha kiri?," tanya JPU memastikan jawaban Putri. Terdakwa ini hanya menganggukkan kepala.
"Apa lebam itu dilihatkan ke suami?," tanya jaksa.
"Tidak," jawab Putri.
"Kenapa?," tanya lagi JPU.
"Saya malu," ungkap Putri Candrawathi.
"Malu? Tapi menceritakan (kejadian di Magelang) tidak (malu). Cukup majelis," ujar jaksa.