KPK Usut Dana Safari Politik Bunda Sitha

Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tim sukses (timses) pemenangan Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno alias Bunda Sitha. Pemeriksaan itu terkait mengusut aliran dana safari politik yang digunakan Bunda Sitha maju sebagai petahana Wali Kota Tegal.

Saksi yang diperiksa Firdaus Muhtadi selaku Anggota Dewan Pengawas PDAM Kota Tegal, dan Edi Santoso yang merupakan pengusaha di Kota Tegal. Keduanya anggota tim sukses kampanye Bunda Sitha di Pilkada 2018.

"Diperiksa penyidik selaku tim sukses untuk pemenangan tersangka, terkait rencana maju dalam Pilkada tahun depan. Penyidik juga tengah mendalami bagian dari dugaan pembiayaan kegiatan safari politik tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (01/11/2017).

Febri menyebut, penyidikan Edi Santoso terkait dugaan aliran dana proyek di wilayah Kabupaten Tegal. Seperti diketahui, Bunda Sitha bersama pasangannya di Pilkada 2018, Amir Mirza Hutagalung, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa malam (29/8/2017). KPK mengamankan uang sebesar Rp300 juta dari rumah Amir Mirza yang difungsikan sebagai posko pemenangan.

Bunda Sitha, anak mantan Dirut Garuda Indonesia itu diduga menerima suap Rp5,1 miliar terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah, Kota Tegal serta biaya dari proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Tegal tahun anggaran 2017.

Tag: