Gagal Temukan Motor yang Hilang, Polisi di Sukabumi Minta Maaf ke Korban
ERA.id - Jajaran Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota, Rabu, memohon maaf kepada warga Jalan Pemuda I, Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang motornya dicuri. Pelaku belum berhasil ditangkap polisi.
"Kami sengaja mendatangi rumah korban Rosidah (43) di Gang Sumberjaya RT 002/005, Kecamatan Citamiang untuk menyampaikan perkembangan penyidikan kasus pencurian kendaraan bermotor sekaligus bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf atas kinerja jajaran kami yang belum berhasil mengungkap kasus tersebut," kata Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja.
Menurut Arif, langkah itu sebagai bentuk pelayanan prima terhadap masyarakat. Dengan demikian, masyarakat pun dapat mengetahui dan mengerti sejauh mana upaya pengungkapan kasus yang dilakukan oleh polisi.
Ia berjanji akan terus berupaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukumnya itu.
"Jangan segan untuk datang ke kantor polisi. Setiap laporan yang masuk, kami pastikan akan ditindaklanjuti," tambahnya.
Arif mengatakan kasus pencurian sepeda motor milik korban atas nama Rosidah tersebut terjadi pada akhir Desember 2022 lalu. Pihaknya pun meminta kepada warga yang mengetahui untuk segera menginformasikan kepada petugas kepolisian.