Timbulkan Luka Bakar hingga Kerusakan Organ Internal, Kemenkes Rilis Ancaman Bahaya Konsumsi Ciki Ngebul

ERA.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi peringatan akan bahaya mengkonsumsi ciki ngebul. Peringatan ini disampaikan menyusul kasus keracuanan pada anak akibat ciki ngebul.

Peringatan Kemenkes ini disampaikan dalam Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu.

Direktur Penyehatan Lingkungan (PL) Kemkes Anas Ma'ruf mengatakan penggunaan nitrogen cair pada bahan pangan dapat menimbulkan berbagai masalah pada organ tubuh. Menurut Anas, nitrogen cair yang digunakan untuk makanan itu bersifat cair dengan suhu minus 196 derajat celcius.

Suhu tersebut kata Anas, dapat menimbulkan luka bakar pada kulit dan merusak jaringan. Selain itu, bentuk cair yang dapat langsung menguap dan tidak berbau bisa menimbulkan berbagai masalah kesehatan.

"Nitrogen cair ini dingin karena dia dalam teorinya disebutkan sampai minus 196 derajat celcius dalam bentuk cair. Kalau ini terkena pada kulit, pada glukosa, itu menimnbulkan persoalan. Jadi bisa menyebabkan radang dingin atau luka bakar terutama pada jaringan kulit," kata Anas Ma'ruf dalam konferensi pers virtual, Kamis (12/1/2023).

Selain itu, kata Anas, bila nitrogen cair ini terhirup oleh tubuh, dapat menimbulkan masalah pada bagian pernapasan. Bahkan yang lebih buruk lagi kandungan nitrogen cair yang digunakan pada ciki ngebul juga bisa menyebabkan gangguan pencernaan.

"Kalau terhirup itu bisa menimbulkan masalah di pernapasan. Kemudian juga dapat menyebabkan gangguan di saluran pencernaan kalau dia tertelan. Bisa ditenggorokannya sampai ke lambung. Sehingga ini bisa menyebabkan berbagai gangguan di saluran pencernaan," tegasnya.

Atas kasus ciki ngebul ini, Kemenkes meminta agar restoran maupun pelaku usaha yang menggunakan nitrogen cair harus berada di bawah pembinaan dan pengawasan dari dinas kesehatan setempat.