AHY Prihatin Lukas Enembe Tetap Diproses Hukum, KPK Sebut yang Bersangkutan Sehat
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengaku prihatin karena kadernya, Gubernur Papua, Lukas Enembe, tetap diproses hukum meski sedang menjalani proses pemulihan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Lukas dapat menjalani pemeriksaan karena tim medis sudah menyatakan tersangka dugaan gratifikasi ini telah sehat.
"Tentu yang dapat menyatakan kesehatan seseorang adalah tim medis. Dan hal ini yang jadi pegangan KPK. Tim medis menyatakan yang bersangkutan dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelesaian proses hukumnya," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Sebelumnya, AHY mengaku prihatin dengan kasus hukum yang menjerat Lukas Enembe.
AHY mengatakan, Demokrat juga tetap mendoakan dan memberikan dukungan kepada Lukas, khususnya terkait dengan kondisi kesehatannya.
"Kita tentu prihatin dan sekaligus memberikan doa dan support. Semoga, kita berharap Pak Lukas Enembe ini senantiasa diberikan kesehatan karena beliau akhir-akhir ini mengalami sakit," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.
AHY juga meminta KPK untuk memberikan kesempatan kepada Lukas melakukan pemulihan kesehatan di sela-sela proses hukum yang sedang berjalan.
Putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menekankan, memberikan ruang untuk pemulihan kesehatan merupakan bagian dari kemanusian.
"Kami sebagai bagian dari keluarga besar, mengharapkan agar Pak Lukas Enembe juga diberikan kesempatan yang baik agar bisa memulihkan kondisi kesehatan," ujar AHY.