Soal Wacana Bogor Bebas PKL Tahun 2024, Bima Arya: Untuk Urai Titik Kesemrawutan
ERA.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto angkat suara terkait wacana Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor yang akan menargetkan bebas Pedagang Kaki Lima (PKL) pada tahun 2024.
Menurut Bima, yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN), meminta agar PKL yang berjualan di Kota Bogor untuk didata dulu.
"Kalau memungkinkan masuk semua, ya masuk semua kenapa tidak," kata Bima kepada wartawan, Jumat (13/01/2023).
Bima menjelaskan salah satu target prioritas l adalah penataan pasar tradisional dan mengurai titik titik kesemrawutan di Pusat Kota.
"Jadi kebijakannya masih sama kita memasukkan yang berjualan di luar agar bisa berjualan di dalam pasar," ucap Bima.
Makanya, masih kata Bima, dibangun fasilitas pasar yang lebih representatif di beberapa titik termasuk di Jambu dua, Merdeka.
"Jadi targetnya tidak hanya di seputar Pasar Bogor tapi di pasar Mawar, Merdeka dan Kebon Kembang dan itu tarik semua ke dalam," ungkap Bima.
Sebelumnya, Pendaftaran pedagang kaki lima (PKL) untuk bisa masuk ke pasar telah dibuka oleh pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor.
Namun pendaftaran tersebut hanya diperuntukan oleh pedagang kaki lima (PKL) asal Kota Bogor.
Menurut Dirut Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir pendaftaran pedagang kaki lima (PKL) masuk pasar dilakukan agar Kota Bogor menargetkan bebas PKL pada tahun 2024 mendatang.
"Jadi, PKL dimana pun itu kami himbau, yang mau masuk ke dalam pasar silahkan daftar. Kalau mau daftar sekarang, sebelum dibangun pasar, masih memungkinkan kami berikan tempat di pasar. Tetapi, kalau pasar sudah jadi, dan nantinya mereka baru mendaftar, kami sudah tidak ada tempat, silakan jualan di tempat lain," ujar Muzakir.
Menurut Muzakkir, sedikitnya ada sekitar lima pasar tradisional yang akan dibangun di Kota Bogor. Ditargetkan, kelima pasar ini akan selesai pada pertengahan 2024 mendatang.
Diantaranya, Pasar Jambu, Pasar Sukasari, Pasar Merdeka, Pasar Pamoyanan serta Pasar Cumpok.
"Yang pasti Kota Bogor tidak memfasilitasi lagi tempat buat penampungan PKL (setelah kelima pasar selesai dibangun), karena semuanya nanti harus berjualan di dalam pasar," ucap Muzzakir.
"Dan ini yang harus teredukasikan ke mereka (para PKL), jangan sampai nanti ribut lagi pemerintah tidak menyiapkan tempat, sementara dari tahun 2020 kami sudah menyuruh mereka masuk ke dalam pasar," sambung Muzzakir.
Diyakini Muzakkir, bahwa permintaan PKL untuk masuk ke pasar tradisional ini berlaku untuk semua pedagang yang di Kota Bogor. Akan tetapi, untuk pedagang yang menjadi prioritas pihaknya, hanya PKL yang berdomisili atau memiliki KTP Kota Bogor.
"Kami sementara hanya menampung PKL KTP Kota Bogor. Tapi apakah yang KTP luar kita prioritaskan, ya selama masih ada slot kenapa enggak. Tapi balik lagi, prioritas pertama kami ini yang Kota Bogor, kalau misalkan masih ada slot silahkan," tandas Muzzakir.