Momen Bocah 11 Tahun Meloloskan Diri dari Penculikan Saat Pelaku Izin Pipis di Semak-Semak

ERA.id - R seorang bocah berusia 11 tahun warga Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, diduga menjadi korban penculikan. Si bocah ditemukan di wilayah Bogor, setelah dibawa seseorang menggunakan jaket ojek online.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Pinang pada Minggu (15/1/2023), sekitar pukul 19.30 WIB.  

"Korban dilaporkan hilang saat sedang mencari barang-barang bekas atau mulung bersama dua rekan sebayanya F (12), dan R (12)," ujarnya dalam keterangan, Rabu (18/1/2023).

Zain menuturkan berdasarkan keterangan korban, pada saat mulung, korban ditemui seseorang memakai pakaian ojek online. Korban diminta untuk mengambilkan koper dan dibayar Rp20 ribu.

Selanjutnya korban dibawa pelaku ke Masjid Al-Azhom Kota Tangerang, lalu ke Monas, Jakarta Pusat, setelah itu dibawa ke arah Rumpin Bogor.

"Saat di daerah Ciseeng, Rumpin Bogor, pelaku meninggalkan korban untuk buang air kecil di semak-semak pinggir jalan, saat itulah digunakan korban untuk melarikan diri dari upaya penculikan pelaku," jelasnya.

Zain menjelaskan saat di tugu perbatasan Tangerang-Bogor korban menangis dan meminta tolong kepada seorang yang melintas. Dendi Maulana, 20, pun berhenti dan mengajak si anak ke rumahnya. Pada keesokan pagi, korban kemudian di antar pulang ke daerah Gempol, Kecamatan Pinang.

"Korban lalu diantarkan tukang bambu di Gempol, Pinang ke rumahnya. Alhamdulillah dalam keadaan baik dan sehat," jelas Zain.

Zain menambahkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap identitas pelaku. "Saat ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tengah melakukan pendampingan untuk memulihkan psikologis dari korban," ungkapnya.