Surat Mundur Novanto Dianggap Ilegal

Jakarta, era.id - Inisiator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), Doli Kurnia, menilai surat yang dibuat oleh Setya Novanto untuk menunjuk Aziz Syamsudin menjadi Ketua DPR adalah ilegal.

Hal itu tidak sesuai dengan mekanisme organisasi. Doli mengatakan, seharusnya partai mengikuti mekanisme yang sudah ada saja, yakni melalui rapat, seperti rapat pleno.

"Jadi, kalau memang mereka gentleman, saya kira tidak perlu ada surat yang resmi tidak terbuka, yang sampai sekarang jadi misterius. Dibawa saja ke rapat," tuturnya yang ditemui di acara sarasehan nasional yang diadakan oleh GMPG di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Minggu (10/12/2017).

Doli menyarankan, surat dari Novanto sebaiknya ditolak sebab akan menciderai citra DPR dan Golkar di mata masyarakat. Baginya, jika tidak ada surat resmi, maka ada kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh para kelompok status quo (antiperubahan).

"Harus ada penolakan dari anggota DPR yang dimulai dari fraksi Golkar," tuturnya.

Novanto menuliskan surat yang berisi penunjukkan Aziz Syamsudin sebagai ketua DPR baru, pengganti dirinya. Hingga saat ini, belum ada surat secara resmi yang terkait pada pengunduran diri Novanto dan penunjukkan Aziz Syamsudin.

Tag: