Kasus Satu Keluarga Diracun di Bekasi, Polisi Temukan Kerangka Manusia di Cianjur
ERA.id - Penyidik kepolisian Polda Metro Jaya telah menemukan kerangka manusia di rumah pelaku dalam kasus satu keluarga keracunan di Bekasi, Jawa Barat. Ketiga pelaku yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dulloh, dan M Dede Solehudin.
Kerangka manusia itu ditemukan di tiga lubang di rumah Solihin di kawasan Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
"Lubang pertama berisi kerangka anak kecil diduga atas nama Bayu umur 2 tahun, di samping rumah Dullah atau Solihin," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol, Fadil Imran saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Untuk di lubang kedua, ditemukan dua kerangka dalam satu lubang, yang diduga bernama Wamen dan Wiwi. Untuk lubang ketiga, berisi kerangka diduga atas nama Farid.
"Di TKP Cianjur ada 4 kerangka. Kemudian ada pengakuan dari tersangka, ada satu kerangka lain dalam pencarian, belum ditemukan. Kemudian ada di Garut ada satu orang dikuburkan setelah sebelumnya dibuang ke laut," ungkapnya.
Hingga kini, kata dia, penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan autopsi ke jenazah yang ditemukan di daerah Cianjur.
Ketiga pelaku ini menipu dan membunuh orang-orang untuk merampas hartanya. Para tersangka ini pun meracuni keluarganya karena tahu akan kejahatannya ini.
"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa dia melakukan tindak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan penipuan para korban-korban lainnya," ucapnya.