Polisi Sebut Tersangka Sempat Minum Racun Bersama Korban Keluarga di Bekasi
ERA.id - Polisi menyebutkan, satu dari tiga tersangka pembunuhan berantai yang bernama Muhammad Dede Solehudin ternyata turut meminum racun bersama satu keluarga di kawasan Bantar Gebang Bekasi, Jawa Barat.
Bahkan, Dede sempat dilarikan ke rumah sakit karena ditemukan tergeletak di lokasi kejadian tersebut.
"Dede yang ada di di RSUD Bantargebang, kita pindahkan ke RS Polri, ternyata ini juga tersangka," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Hengki menjelaskan, tersangka Dede yang merupakan pembunuh berantai ini ternyata pernah mencoba membunuh saudaranya, namun tak berhasil karena korban berhasil melarikan diri dan menjadi tenaga kerja wanita (TKW).
Takl hanya itu, Dede juga melakukan tindakan kriminal lainnya yaitu menipu orang yang bekerja sebagai TKW dengan dijanjikan jika kembali ke Tanah Air akan mendapatkan rumah.
"Ternyata tersangka atas nama Dede ini mengumpuli dana-dana yang diperoleh dari para TKW yang ada di luar negeri, berdasarkan dari kesaksian beberapa orang saksi, mereka dijanjikan saat kembali ke Indonesia, akan memperoleh rumah bagus dan sebagainya, ada penggandaan uang," ungkapnya.
Kasus satu keluarga diracun di Bekasi totalnya ada tiga orang yang tewas yaitu, Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhamad Riswandi.
"Hasil labfor mengatakan bahwa muntahan (korban di dalam rumah) mengandung pestisida yang sangat beracun. Aldikard itu adalah sebuah larutan pestisida masuk ke dalam kategori pestisida yang sangat berbahaya, yang apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.