Masyarakat Diminta Lapor ke Polisi Jika Ada Anggota Keluarga yang Jadi Korban Wowon Cs

ERA.id - Masyarakat diminta untuk segera melapor ke polisi apabila ada anggota keluarga yang hilang terkait dengan pembunuhan berantai Wowon alias Aki. Masyarakat pun dipersilakan mengadu ke Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, jika ada aduan-aduan dari masyarakat, pihaknya akan disampaikan aduan itu ke Polda Metro Jaya guna menindaklanjuti pengembangan kasus pembunuhan berantai.

"Tidak (buka posko laporan) tapi jika ada yang mengadu, akan kita bantu untuk menyalurkan," ungkap Ibrahim Tompo, Rabu (25/1/2023).

Lebih lanjut, Ibrahim mengatakan, sejak kasus pembunuhan berantai Wowon Cs, Polda Jawa Barat belum dilibatkan secara langsung dalam pembongkaran makam para korban maupun penyelidikan. Kasus pembunuhan berantai ini ditangani sepenuhnya oleh Polda Metro Jaya.

"Tidak, belum ada permintaan dari Polda Metro," ucapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Polda Metro Jaya membuka layanan laporan bagi masyarakat yang merasa kerabat atau keluarganya hilang dan mempunyai koneksi dengan para tersangka pembunuhan berantai.

Sebab, tidak menutup kemungkinan ada korban lain selain 11 orang yang sembilan di antaranya tewas dalam kasus pembunuhan berantai.

"Penambahan pelaku maupun korban lain tadi saya sampaikan penyidikan bekerja masih melakukan proses ini belum selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (23/1/2023).

Trunoyudo menjelaskan, pihaknya membuka layanan pelaporan bagi masyarakat yang merasa keluarganya hilang hingga kini.

"Kita juga mengimbau kepada masyarakat dari awal pak Kapolda Metro selalu menyampaikan apabila ada kerabat, saudara, memiliki koneksi atau relasi dengan pelaku dan ada kejanggalan menginformasikan melaui 911 comand center yang ada di Biro Ops Polda Metro Jaya atau langsung ke Ditreskrimum," jelas Trunoyudo.